SK Mutasi 114 Pejabat Pemprov Dibatalkan, Syahar Alrif Anggap Tampar Sulsel
Hal ini dia sampaikan di Ruang Wakil Ketua DPRD Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulsel
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif menanggapi pembatalan surat keputusan (SK) mutasi dari gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman.
Hal ini dia sampaikan di Ruang Wakil Ketua DPRD Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulsel, Selasa (7/5/2019).
Menurutnya, kejadian ini menampar wajah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca: Gubernur Sulsel Teken SK Mutasi Tautoto dan Mustari Soba Sebelum ke Jepang
Baca: VIDEO: Saat Pembacaan SK Mutasi Pemkab Maros, PNS Sibuk Ngobrol
"Kejadian ini menampar wajah kita di Sulawesi Selatan," katanya.
Ia mengatakan, hal sederhana terkait mutasi kemudian tercoreng dan dibatalkan.
"Sudahlah, walaupun ke depan ini menjadi pelajaran," katanya.
Sekretaris Partai Nasdem Sulsel ini juga menganggap para pejabat eselon II tak memberikan masukan benar.
Baca: Ramadhan, Al Jasiyah Travel Dua Kali Berangkatkan Jamaah Umroh
"Kalau ada masalah, harusnya gubernur dan wagub harus duduk bersama," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membatalkan SK dari mutasi dari 114 pejabat di Pemprov Sulsel. (*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
