Rutan Sengkang Over Kapasitas, Didominasi Kasus Narkoba
Lapas yang semestinya maksimal menampung 200 warga binaan, malah melebihi angka tersebut, yakni 391 orang.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Rutan Klas II B Sengkang melebihi kapasitas.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Rutan Klas II B Sengkang, Sahrul Efendi kepada Bupati Wajo, Amran Mahmud saat menyambangi rumah tahanan tersebut dalam rangka membuka kegiatan pesantren Ramadan, Selasa (7/5/2019) siang.
Lapas yang semestinya maksimal menampung 200 warga binaan, malah melebihi angka tersebut, yakni 391 orang.
"Dari penghuni rutan yang berjumlah 391 orang, sebanyak 90% adalah kasus narkoba, artinya ini adalah miniatur dari masyarakat di luar sana," kata Sahrul Efendi.
Olehnya, dirinya berharap, ada solusi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Waji terkait kelebihan kapasitas rumah tahanan tersebut.
Juga, Sahrul Efendi menyebutkan, kapasitas rumah ibadah yang ada pun juga tak memadai dengan ruang yang cuma bisa menampung beberapa orang saja.
Sementara, Amran Mahmud pun mengaku siap membuka diri terkait permasalahan tersebut.
Lebih lanjut, pada sambutan pembukaan Pesantren Ramadan tersebut, Amran Mahmud berpesan kepada para penghuni rutan, agar memanfaatkan momentum Ramadan untuk banyak merenung.
"Manfaatkan bulan suci Ramadan ini untuk menata diri kita dan berbenah, ada energi besar yang tersembunyi untuk meraih kemuliaan dan mendapatkan peringkat taqwa. Dan manfaatkan bulan suci Ramadan ini untuk mendapatkan rida di sisi Allah," katanya.
Selain Bupati Wajo, turut pula hadir Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Wajo, Siti Maryam. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja