Polemik Jabatan SK Wagub, NA: Kita Kembalikan Dulu Semuanya, Sambil Tunggu Evaluasi
Hasilnya, Tim Kemendagri dan Kemenpan RB menyarankan kepada Gubernur Sulsel untuk melakukan evaluasi terhadap pelantikan.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan M Nurdin Abdullah akhirnya angkat bicara mengenai polemik pengangkatan jabatan dengan dasar SK Wagub Sulsel.
Nurdin mengatakan pihaknya telah bertemu dengan tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait dengan hal tersebut.
Baca: Tabrak Truk di Desa Alesilurung Wajo, Iwan Meninggal di Tempat
Baca: Instagram Ikut Rayakan Ramadan 1440 H, Rilis Efek Filter Baru Buat yang Hobi Insta Story, Cobain deh
Hasilnya, Tim Kemendagri dan Kemenpan RB menyarankan kepada Gubernur Sulsel untuk melakukan evaluasi terhadap pelantikan.
"Setelah kita bertemu, hasilnya sudah ada titik terang. Disini tidak ada yang salah, sesuai dengan rekomendasi Mendagri dan Menpan-RB akan dilakukan evaluasi untuk menyempurnakan," katanya, ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Selasa (7/5/2019).
Nurdin menegaskan terkait dengan pejabat yang telah dilantik untuk sementara akan dikembalikan ke posisi semula sembari menanti hasil evaluasi.
"Kita kembalikan dulu semuanya ke jabatan awal, sambil tunggu evaluasi," kata Gubernur Sulsel ini.
Pemprov Sulsel kata Nurdin komitmen dengan aturan, begitu pun dengan pemerintahan yang ia pimpin bersama Andi Sudirman Sulaiman akan mengedapankan regulasi dan kebijakan sesuai dengan aturan yang ada.
Menurut Nurdin, hal ini murni merupakan kesalahan proses bukan kesalahan oknum.
"Kejadian kemarin tidak ada yang salah, tapi itu kesalahan proses. Karena kita paham mengangkat orang harus sesuai dengan kinerja, dan dinilai oleh tim penilai kinerja," kata mantan Bupati Bantaeng dua periode ini.

"Selama 10 tahun menjadi Bupati di Bantaeng, tentunya saya sudah memahami bagaimana prosedur pengangkatan dan mutasi pejabat," tambahnya.
Namun Nurdin menegaskan dari awal dirinya sudah memiliki visi dan misi untuk mendorong pemerintahan yang melayani.
"Saya sama pak Wagub sudah sepakat untuk membangun birokrasi yang kuat, itu sudah menjadi visi dan misi," pungkasnya.
Ia menambahkan selama lima tahun ke depan sudah menyepakati untuk kompak memutuskan bersama apapun itu.
Sekedar diketahui pejabat yang dilantik dengan SK Wagub Sulsel berjumlah 114orang dengan jabatan struktural.
Sedangkan SK Gubernur dengan jumlah 79 itu jabatan pungsional pengawas dan guru.