Bawa Sabu, Polisi Amankan Satu Warga Cempa Pinrang, 1 Melarikan Diri
Rustang alias Cuttang (28), warga Kampung Cempa, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, diringkus polisi karena terlibat kasus narkotika
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Suryana Anas

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Rustang alias Cuttang (28), warga Kampung Cempa, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, diringkus polisi.
Pasalnya, pria yang bekerja sebagai buruh pabrik ini terlibat kasus narkotika dan berhasil diamankan di Jl Poros Lepangang-Cempa, Senin (6/5/2019) sekitar pukul 00:10 Wita.
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Rabu (9/1/2019), penangkapan itu berdasar pada laporan warga terkait maraknya kasus narkotika di wilayah tersebut.
Baca: Usai Banjir Surut, Warga Dusun Lome Pinrang Digegerkan Penampakan Buaya
Baca: Kecewa dengan Aparat Desa, Pendukung Jokowi di Pinrang Bakar Kantor Desa Sambil Live Facebook
Baca: Polisi Tangkap Pria Asal Parigi Palu karena Bakar Kantor Desa di Pinrang
Saat petugas turun ke lapangan, ditemukan pelaku sedang berboncengan bersama rekannya.
Saat itu, rekannya sempat melarikan diri ketika penggeledahan hendak dilakukan.
Tinggallah Cuttang seorang diri digeledah petugas.
Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu pipet plastik bening kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Cuttang pun mengakui barang bukti itu adalah miliknya.
Kapolres Pinrang AKBP Bambang Suharyono telah menerima laporan pengungkapan itu.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
(TribunPinrang.com)
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: