Ada Kekeliruan Data, KPU Barru Skorsing Rapat Pleno Hingga Besok Pagi
Rekapitulasi suara untuk tujuh kecamatan se-Kabupaten Barru, dipusatkan di aula kampus STIA Al-Gazali Barru, sejak Rabu (1/5/2019).
Penulis: Akbar | Editor: Sudirman
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru, telah menuntaskan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Barru, Sabtu (4/5/2019) sekitar pukul 18.00 Wita
Rekapitulasi suara untuk tujuh kecamatan se-Kabupaten Barru, dipusatkan di aula kampus STIA Al-Gazali Barru, sejak Rabu (1/5/2019).
Baca: Ini Sinopsis dan Trailer 3 Film yang Tayang di XXI TSM
Baca: Ini Dua Desa di Luwu Utara Jadi Lokasi Penangkaran Benih Padi
Meski perekapan perolehan suara per kecamatan sudah tuntas, namun KPU Barru belum bisa menetapkan hasilnya.
Hal itu lantaran masih terdapat kekeliruan antara jumlah DPT dan DPTb yang ada di kertas DA1 kecamatan Balusu dan di DB1 KPU Barru.
KPU Barru dan PPK sudah berusaha mencocokkan data tersebut namun hingga pukul 19.00 Wita, data antara keduanya belum juga klop.
Sehingga, pihak Bawaslu menyarankan agar rapat pleno diskorsing dan dilanjutkan besok pagi.
Pertimbangan waktu yang tidak memungkinkan untuk penyelesaian masalah data yang keliru itu, pihak KPU Barru pun menerima saran Bawaslu.

"Atas saran Bawaslu dan pertimbangan KPU, maka rapat pleno ini diskorsing dan akan dilanjutkan besok pukul 09.00 Wita," kata Komisioner KPU Barru yang memimpin sidang, Masdar.
Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: