Ijtima Ulama 3
Disetujui Rizieq Shihab, Daftar 6 Ulama Teken Ijtima Ulama 3 Minta Jokowi-Maruf Didiskualifikasi
Disetujui Riziq Shihab, Daftar 6 Ulama Teken Ijtima Ulama 3 Minta Jokowi-Maruf Didiskualifikasi
Disetujui Riziq Shihab, Daftar 6 Ulama Teken Ijtima Ulama 3 Minta Jokowi-Maruf Didiskualifikasi
TRIBUN-TIMUR.COM - Hasil Ijtima Ulama 3 salah satunya merekomendasikan agar kontestan Pilpres 2019 No Urut 01 Jokowi - KH Maruf Amin didiskualifikasi.
Ijtima Ulama 3 dimulai dengan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Juga ada rekaman pidato Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab yang meminta semua jaringan FPI mencari bukti kecurangan.

Berikut 5 poin rekomendasi Ijtima Ulama 3 di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019).
Baca: Kepada Hotman Paris, Pelawak Sule Ungkap Hubungan Cinta dengan Baby Shima, Pansos atau Serius?
Baca: Dituduh Hina Ustadz Abdul Somad & UAH, Video Pelawak Andre Taulany Klarifikasi Sepatu Adisomad
Baca: VIDEO: Mulai Puasa Besok, Ini Penjelasan Jemaah An Nadzir Soal Penetapan 1 Ramadan 1440 Hijriah
Rekomendasi ini diteken ulama.
KH Abdul Rasyid Abdullah Syafie,
Ustaz Yusuf Muhammad Martak,
Ustaz Zaitul Rasmin,
Ustaz Slamet Maarif,
KH Sobri Lubis, dan
Ustaz Bachtiar Nashir
Putusan iniIjtima Ulama III dibacakan para ulama dan tokoh nasional dalam konferensi pers
Keputusan dan rekomendasi Ijtima Ulama III:
1. Menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat tersitruktur, sistematis dan masif dalam proses pemilu 2019.