Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hardiknas 2019

Temui Demonstran PMII Mamuju, Sekprov Sulbar: Sebagian Tuntutannya Sudah Menjadi Konsen Pemerintah

Sekprov Sulawesi Barat, Dr Muhammad Idris menerima pengunjuk rasa dari PMII Mamuju di depan kantor Gubernur, Kamis (2/5/2019)

Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/NURHADI
PMII Cabang Mamuju unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulbar memperingati Hardiknas 2019, Kamis (2/4/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat, Dr Muhammad Idris, menerima pengunjuk rasa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju, di depan kantor Gubernur Jl Abdu Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Simboro, Kamis (2/5/2019).

Sekprov didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Arifuddin Toppo dan Kepala Biro Kesta Muh Ali Chandra melakukan audiance dengan mahasiswa dengan duduk melantai dan melingkar.

Ditemui usai melakukan audiance bersama pengunjuk rasa, mengungkapkan, sebagai dari tuntan mahasiswa ada yang menjadi konsen pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

 Baca: BREAKING NEWS: Peringati Hardiknas, PMII Mamuju Demo di Kantor Gubernur Sulbar

Baca: Mamuju Disebut Layak Jadi Ibu Kota Negara, Ini Kata Gubernur Sulbar

Baca: Operasi Siamasei 2019 Polres Majene, Pengendara Gunakan HP Akan Ditindak

"Termasuk polemik Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT),"kata Idris kepada Tribun-Timur.com.

Namun, tuntutan yang lain kata dia, memang sudah dari menjadi roh perjungan dan bukan isu yang baru.

"Pemerataan pendidikan, pemerataan guru dan terpusatnya tenaga pendidik di kota, itu sudah lama dan terus diperjuangkan,"ujarnya.

Ia mengatakan, polemik tersebut tidak mungkin dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat.

"Sehingga saya katakan, sebagaian yang disampaikan mahasiswa sebagaian besar adalah berulang-ulang. Dan kita sudah sampaikan ini memang sulit diselesaikan dengan cepat,"katanya.

Kata dia, bicara mengenai ketersediaan dan pengadaan sumber daya adalah kebijakan pusat, bukan di pemerintah provinsi.

"Kalau seandainya rekrut pegawai diserahkan ke provinsi, yah pasti persoalannya selesai persoalan, tapi faktanya sekarang kita tidak bisa berbuat banyak soal perekrutan ASN,"kata dia.

"Apalagi rekrutmen PPPK, itu dialihkan ke daerah, tapi anggarannya tidak ada, sehingga tidak mungkin kita lakukan,"tuturnya.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved