Pemilu 2019
Lima Caleg Petahana di Dapil Bulukumba I Diprediksi Tumbang, Tiga di Dapil II
Beberapa Caleg petahana di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, diprediksi tumbang dalam kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) 2019.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Beberapa Caleg petahana di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, diprediksi tumbang dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Hal tersebut menjadi perbincangan di Kabupaten Bulukumba saat ini, terlebih setelah rampungnya perekapan ditingkat kecamatan.
Meski demikian, hasil resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba belum diumumkan.
Baca: DPRD Parepare Bakal Panggil Kadis KOP Terkait Polemik Bonus Atlet Porda Pinrang
Baca: Kini Pemkot Parepare Miliki Bank Data Aparatur Sipil Negara
Baca: Empat Nelayan Hilang di Bulukumba Ditemukan Selamat
Mulai hari ini, Senin (29/4/2019), proses rekapitulasi baru masuk di tingkat kabupaten.
Dari informasi yang dihimpun, hampir setiap dapil di Bulukumba, terdapat caleg incumbent yang disebut tak mendapat kursi anggota dewan lagi.
Seperti di Dapil Bulukumba I misalnya, sebanyak lima incumbent di dapil ini, disebut tak berpeluang lagi.
Mereka yakni Usman Isdar dari Partai Demokrat, H Kadir dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Lukman dari Partai Hanura, Rudi Wahyudi dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan juga H Amiruddin dari Partai Golkar.
Begitupun incumbent di Dapil Bulukumba II yang meliputi Kecamatan Gantarang dan Kindang.
Caleg petahana yang diprediksi lengser di dapil ini, yakni Andi Tenri Allang dari Partai Demokrat, H Akram dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan juga Andi Patawari Philip dari PAN.
Caleg incumbent Hanura, Lukman yang dimintai tanggapannya, mengaku, bahwa dirinya telah bekerja semaksimal mungkin.
"Itulah kompetisi, soal menang kalah itu biasa, saya dan tim sudah berusaha maksimal dan itulah hasil yang harus diterima," jelasnya.
Lukman mengaku, dirinya hanya dapat mengumpulkan sekitar 1.400 suara pada Pileg 2019 tahun ini.
Namun, perolehan suara tersebut tak dapat mengantarkannya untuk menjadi wakil rakyat bagi masyarakat Ujung Bulu, Ujung Loe dan Bontobahari.
Meski demikian, pihaknya masih tetap menunggu pengumuman resmi dari KPU. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @arisandifirki
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: