Habiskan Anggaran Rp 14,6 M, Belum Setahun Ruas Jalan Moncongloe-Tanralili Sudah Rusak
Pekerja dinilai hanya berkerja asal-asalan demi mendapat keuntungan dan rampung tepat waktu. Sementara kualitas pekerjaan, tidak maksimal.
Penulis: Ansar | Editor: Hasrul
TRIBUN-MAROS.COM, MONCONGLOE - Ruas jalan poros Panasakkang, Kecamatan Moncongloe - Carangki, Tanralili, Kabupaten Maros, dikeluhkan pengendara. Pasalnya, ruas jalan tersebut sudah rusak.
Seorang pengendara, Hamzan mengatakan, ruas jalan belasan kilometer tersebut, diaspal atau dihotmix tahun 2018 lalu. Namun sebelum satu tahun difungsikan, aspal sudah rusak.
Baca: Rekap PPK Simbang Rampung, Kapolsek Bantimurung Kawal Logistik ke KPUD
Baca: Ada Apa? Fadli Zon Sebut Mahfud MD Tak Bermutu, Balasan Yunarto Wijaya Tak Kalah Menohok 80% Mana?
"Ruas jalan poros Moncongloe-Carangki sudah rusak. Bagian kiri dan kanan jalan, sudah terbelah dan memanjang. Padahal tahun lalu baru diaspal," kata Hamzan, Minggu (28/4/2019).
Proses ruas jalan yang juga menguhungkan Makassar-Moncongloe tersebut, dikerjakan oleh PT Sinar Jaya Abadi ACC.
Pada proyek peningkatan kualitas jalan tersebut, Pemkab Maros mengucurkan Rp 14, 6 Miliar. Namun hasilnya tidak maksimal dan membahayakan pengendara.
"Kiri dan kanan rusak. Jadi ruas jalan tetap sempit. Jika mobil berpapasan, salah satunya harus mengalah dan berhenti sementara. Jika tidak, ban akan masuk ke titik kerusakan," katanya.
Baca: TRIBUNWIKI: Kpop Idol Sana TWICE Jatuh Saat Melenggang di Red Carpet, Ini Profilnya
Kerusakan tersebut berupa adanya belahan aspal. Di tepi jalan, aspal tidak rata laikknya ada saluran air. Jika hujan, kerusakan digenangi aie.
Jika ban kendaraan masuk ke lubang memanjang tersebut, pengendara berpotensi kecelakaan.
"Ban motor saya pernah masuk ke lubang panjang itu. Saat itu motor oleng. Saya hampir jatuh turun ke hutan," katanya.
Pekerja dinilai hanya berkerja asal-asalan demi mendapat keuntungan dan rampung tepat waktu. Sementara kualitas pekerjaan, tidak maksimal.
Baca: Gowa Peringkat 21 Penyelenggara Pemerintah Daerah se-Indonesia
Pengendara yang melintas, sebaiknya berhati-hati dan menghindari terlalu menepi. Jika tidak, maka ban akan masuk ke lubang.
"Semoga, pemerintah segera memperbaiki kerusakan tersebu sebelum ada korban jiwa. Sangat rawan di sana. Apalagi, tidak ada penerangan jalan," ujarnya.
Papan proyek masih terpaku di pohon. Pada papan tersebut tertulis Pemerintah Kabupaten Maros, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Pekerjaan dimulai 16 April 2018 sampai 30 Oktober 2018. Proyek diawasi oleh Tim Pendampingan Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Daerah (TP4D).
Sementara, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU, Muetaziem mengaku belum mengetahui hal tersebut. Meski begitu, pihaknya akan turun memantau kondisi jalan.
"Nanti kami turun pantau. Tapi mungkin itu proyek dari Provinsi," katanya.
Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: