Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sebut Jabatan Wakapolda Sulsel, Wanita 21 Tahun Ini Jual iPhone X 'Gaib'

Hal tersebut dikatakan salah satu korban penipuan, Agung (22) saat ditemui tribun di perumahan Bougenville II, Panakkukang, Kota Makassar.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Hasrul
Darul Amri/Tribun Timur
Korban penipuan Iphone X murah, Agung (22) menunjukan tanda pengenal (Pasport) milik Novi (21). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Novi (21) warga Jl Teluk Poso, Maccini Sombala Kota Makassar, diduga mengatasnamakan jabatan Wakapolda Sulsel untuk menipu.

Hal tersebut dikatakan salah satu korban penipuan, Agung (22) saat ditemui tribun di perumahan Bougenville II, Panakkukang, Kota Makassar, Jumat (26/4/2019).

Baca: Daftar Lebih Awal di Unismuh, Calon Maba Bisa Hemat Rp 1 Juta

Baca: Kepala Desa dan Kepala Dusun Jadi Tersangka Kasus Kota Idaman Pattalasang, Polisi Sita Rincik Palsu

Kata Agung, terduga Novi melakukan aksi tindakan penipuan penjualan iPhone X 156 Gb murah, seharga Rp 21 Juta lebih tetapi dijualnya dengan harga miring, Rp 15 juta.

"Dia jual murah itu Iphone X, katanya dia (Novi) kenal Wakapolda dan punya teman di Polda. Karena itu saya percaya," ungkap Agung saat kumpul bersama korban lain.

Karena percaya setelah Novi sebutkan jabatan Wakapolda dan teman di Polda Sulsel. Agung percaya dan dia kemudian mentransfer uang sebanyak Rp 85 juta.

Baca: Bagi Anda Pecinta Buku, Nih Deretan Buku Promo di Gramedia Mal Panakkukang Makassar, Hingga 30 April

Rencana Agung, uang Rp 85 juta itu untuk transaksi iPhone X enam unit dari terduga pelaku. Uang itu ditransfer pada awal bulan Januari 2019, tapi hingga kini belum ada.

"Sudah saya transfer itu uangnya, sampai sekarang tidak ada barang. Memang Novi sudah kembalikan 20 juta pada bulan lalu, tapi sekarang tidak ada kabar," jelasnya.

Agung menyebutkan, dugaan penipuan dilakukan Novi ini sudah dilapor ke Polsek Mamajang. Tapi pihak penyidik di Polsek Mamajang dinilai tidak merespon kasus.

Baca: Foto PLN Gelar Lomba Memasak Menggunakan Kompor Induksi Tenaga Listrik

Baca: Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana, UNM Siap Jadi Salah Satu Kampus Pusat Penanganan Bencana

"Sudah saya laporkan ini disana (Polsek Mamajang), tapi penyidik disana tidak tahu kenapa. Karena tidak merespon kasusku makanya saya sudah cabut," tambahnya.

Seperti diketahui, dugaan kasus penipuan dan penggelapan ini tidak hanya dialami Agung. Tapi juga dari korban Anti (24) dan Ana Triana (46) warga asal Bougenville 2.

Pasalnya, selain menimpu menual Iphone X 156 Gb dengan harga miring. Terlapor Novi juga menipu dengan modus promo tiket pesawat murah tujuan luar negeri. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved