Pemilu 2019
119 Petugas KPPS Meninggal, 548 Dilaporkan Sakit, KPU Usul 3 Opsi untuk Pemilu Mendatang
hingga Selasa (23/4/2019) pukul 16.30 WIB, jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia bertambah menjadi 119 orang
TRIBUN-TIMUR.COM-Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 yang menjadi pesta demokrasi bagi rakyat Indonesia harus diwarnai dukacita.
Banyaknya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia menjadi duka bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia pun terus bertambah.

Baca: Hasil Real Count KPU, Perolehan Kursi Sementara DPRD Sulsel Dapil VII Bone, Golkar Kapling 2 Kursi
Baca: Dua TPS di Jeneponto Akan Nyoblos Ulang, Ini Jadwalnya
Baca: 12 Hari Lagi Ramadan, Ini Jadwal Buka Puasa & Waktu Imsak di 33 Provinsi, Hal yang Membatalkan Puasa
Dilansir dari Kompas.com, hingga Selasa (23/4/2019) pukul 16.30 WIB, jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia bertambah menjadi 119 orang.

Selain itu, 548 orang dilaporkan sakit.
"Petugas kami yang mengalami kedukaan ada 667 orang, 119 meninggal dunia, 548 sakit," kata Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019)
Jumlah tersebut tersebar di beberapa kabupaten/kota di 25 provinsi.
Anggota KPPS yang meninggal dunia maupun sakit disebabkan karena kelelahan dan kecelakaan.
KPU berencana memberikan uang santunan kepada keluarga petugas yang meninggal maupun mereka yang sakit.
Data KPU Senin (22/4/2019) sore menyebutkan, sebanyak 90 anggota KPPS meninggal dunia usai bertugas.
Jumlah ini berasal dari sejumlah daerah di 15 provinsi di Indonesia.
LKMI Sebut KPU Abaikan Kesehatan Petugas KPPS
Prihatin dengan kondisi tersebut, Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam PB HMI (LKMI) membuat pernyataan sikap.
Dalam rilis yang diterima Tribun Timur, Selasa (23/4/2019), LKMI menganggap KPU abai dengan aspek kesehatan dan keselamatan kerja petugas hingga berakibat jatuhnya korban sakit dan meninggal dunia.
Direktur Eksekutif LKMI, Repil Ansen mengatakan, proses demokrasi Indonesia harusnya sejalan dengan tujuan bangsa Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Baca: Hasil Real Count KPU, Perolehan Kursi Sementara DPRD Sulsel Dapil VII Bone, Golkar Kapling 2 Kursi
Baca: Dua TPS di Jeneponto Akan Nyoblos Ulang, Ini Jadwalnya
Baca: 12 Hari Lagi Ramadan, Ini Jadwal Buka Puasa & Waktu Imsak di 33 Provinsi, Hal yang Membatalkan Puasa
