Pemilu 2019
Tidak Ada Pelayanan Kejiwaan Bagi Caleg Gagal di RSUD Syekh Yusuf
Rekapitulasi hasil pencoblosan Pemilu 2019 masih terus berlangsung pada Komisi Pemilihan Umum.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Rekapitulasi hasil pencoblosan Pemilihan Umum Pemilu 2019 masih terus berlangsung pada Komisi Pemilihan Umum.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf tak menyedikan fasilitas khusus untuk pelayanan kejiwaan bagi calon legislatif yang kalah bertarung dalam Pemilu 2019.
Direktur RSUD Syekh Yusuf, dr Salahuddin yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum memiliki fasilitas atupun pelayanan khusus untuk pemulihan kejiwaan bagi Caleg Gagal.
Baca: Enam TPS di Palopo Pemungutan Suara Ulang
Baca: Diduga Konsumsi Narkoba, Oknum PNS dan Honorer di Jeneponto Ditangkap Polisi
Baca: Ketua Bawaslu Bantaeng Juga Jatuh Sakit Karena Kelelahan
"Tidak ada fasilitas khusus," kata dr Salahuddin yang dikonfirmasi, Selasa (23/4/2019).
RSUD Syekh Yusuf tersebut diketahui hanya memberikan lima jenis pelayanan. Antara lain pelayanan Administrasi, pelayanan medis, pelayanan gawat darurat, pelayanan keperawatan hingga pelayanan rekam medis.
Belum diketahui apakah ada caleg DPRD Gowa yang gagal bertarung hingga menyebabkan gangguan kejiwaan ataupun stress.
Bagi masyarakat Kabupaten Gowa, pada umumnya mereka memberikan kepercayaan pelayanan kesehatan kepada Rumah Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf Kabupaten Gowa.
RSUD Syekh Yusuf mendapat kepercayaan baik masyarakat di Kabupaten Gowa, maupun masyarakat Sulsel bagian selatan sebagai fungsi pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk masyarakat di seluruh Indonesia.
Dalam memberikan pelayanan kepada pasien RSUD Syekh Yusuf didukung oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Baik sarana maupun prasaran, sumber daya manusia, serta peralatan yang canggih dan mutakhir.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: