Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LSKP Temukan Indikasi Politik Uang di 16 TPS di Sulawesi Selatan, Usulkan 4 Hal ini untuk Perbaikan

LSKP Temukan Indikasi Politik Uang di 16 TPS di Sulawesi Selatan, Usulkan 4 Hal ini untuk Perbaikan

Penulis: Hasan Basri | Editor: Arif Fuddin Usman
dok LSKP
Proses pemantauan pemilu oleh LSKP pada pemungutan suara di TPS Sulsel, 17 April 2019 lalu. LSKP menemukan praktik politik uang pada Pemilu 2019 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) menemukan adanya indikasi praktik politik uang pada hari pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Adanya indikasi politik uang tersebut ditemukan LSKP di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Sulawesi Selatan pada 17 April lalu.

"Dari hasil pengamatan LSKP ada 16,3 persen atau 16 TPS dari 221 TPS ditemukan adanya indikasi praktik politik uang yang mewarnai hari H," Koordinator Relawan Pemantau LSKP, Andi Rahmat Hidayat dalam rilisnya, Senin (22/04/2019).

Baca: Masih Belum Puas, Persib Bakal Rekrut Srdjan Ajkovic Rekan Setim Srdan Lopicic! Lihat Aksi Videonya

Baca: Madjid Sallatu Bahas Money Politik, Binatang Ekonomi dan Amburadul Demokrasi

LSKP mengidentifikasi beberapa model praktik politik uang yang kemungkinan mempengaruhi pilihan pemilih. Antara lain, penyewaan transportasi pemilih yang akan pulang mencoblos.

Selain itu, LSKP juga menemukan beberapa kasus berdasarkan informasi pemilih bahwa mereka mendapatkan serangan fajar dalam bentuk pemberian sembako menjelang hari H.

"Data ini menunjukkan bahwa politik uang masih menjadi metode yang banyak dilakukan dalam mendulang suara yang dilakukan di Pemilu 2019," ujarnya.

Terkait dengan temuan praktik politik uang dalam pelaksanaan Pemilu 2019 ini, LSKP mengeluarkan beberapa rekomendasi.

1. Perbaiki Sistem Pendataan

Pertama meminta penyelenggara dalam hal ini KPU memperbaiki sistem pendataan penduduk dan aplikasi Simantap lebih baik.

Dengan keberadaan sistem pendataan yang baik, bakal mengurangi kemungkinan hilangnya hak pilih warga karena kesalahan data.

2. Evaluasi Sistem Pemilu

LSKP juga meminta mengevaluasi sistem Pemilu serentak dengan membagi Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.

Pemilu Nasional terdiri atas Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI dan DPD.

Baca: VIDEO: Kapolres Mamuju Utara Tenangkan Tahanan Usai Bakar Rutan Pasangkayu

Baca: Masih Belum Puas, Persib Bakal Rekrut Srdjan Ajkovic Rekan Setim Srdan Lopicic! Lihat Aksi Videonya

Pemilu Daerah terdiri atas Pemilu DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Lalu ada juga Gubernur dan Walikota/Bupati. Kedua Pemilu diusulkan dilakukan dalam waktu yang berbeda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved