Rekapitulasi Suara Hasil Pilpres di Makassar Diketahui Besok? Ini Penjelasan KPU Makassar
Penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dimulai dengan pemilihan presiden dan wakil presiden
Penulis: Abdul Azis | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dimulai dengan pemilihan presiden dan wakil presiden, lalu penghitungan suara calon anggota DPD RI.
Kemudian rekapitulasi perolehan suara calon anggota DPR RI, dilanjutkan dengan DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Penghitungan suara Pemilu 2019 dilakukan secara manual dan berjenjang.
Rekapitulasi juga dilakukan secara terbuka serta dihadiri saksi dan pengawas.
Setiap saksi juga mendapat dokumen hasil hitung atau rekap.
Media massa dan elektronik juga bisa hadir serta mempublikasikan hasil Pemilu 2019.
Bahkan masyarakat umum sekalipun dapat memfoto hasil Pemilu Serentak.
Khusus ditingkat kecamatan, hari ini, Sabtu (20/4/2019), beberapa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Makassar sudah mulai melakukan rekapitulasi suara.
Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar, mengatakan, rekapitulasi ditingkat PPK berlangsung beberapa hari.
"Rekap di kecamatan berlangsung beberapa hari. Berbeda-beda tiap kecamatan, tergantung jumlah TPS-nya. Di Kecamatan Tamalate kami target 7-8 hari," kata Gunawan kepada Tribun, Sabtu (20/4).
Gunawan menjelaskan bahwa kecamatan yang jumlah TPS-nya lebih sedikit atau cuma sekitar 300-an lebih ditargetkan lima hari sudah rampung.
Iapun memastikan hari ini dan besok, Minggu (21/4), belum ada hasil rekapitulasi suara hasil pemilu.
"Belum (ada hasil rekapitulasi) dek, karena rekapnya bukan perjenis, tapi per TPS. Jadi dituntaskan semua jenis," jelasnya.
Dari pantauan Tribun Timur, PPK yang mulai melakukan rekapitulasi suara hasil pemilu 2019, di antaranya, Kecamatan Ujung Tanah, Tamalate, Tallo, Mariso, Wajo, dan Makassar.
Sejumlah personel Brigadir Mobile (Brimob) Polda Sulsel menenteng senjata laras panjang terlihat berjaga-jaga.