Pemilu 2019
Penyandang Disabilitas Ikut Mencoblos, KPU Parepare: Tak Ada TPS Khusus
"Tidak TPS khusus disabilitas, mereka akan membaur dengan pemilih lainnya," ungkap Komisioner Divisi Teknis KPU Parepare, Rabu (17/4/2019).
Penulis: Mulyadi | Editor: Hasrul
TRIBUNPAREPARE.COM, BACUKIKI BARAT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare dipastikan tidak akan membuat TPS khusus untuk penyandang disabilitas.
Ratusan penyandang disabilitas di Parepare dipastikan akan berbaur dengan pemilih lainnya di masing-masing tempat dirinya terdaftar.
Baca: Kereta Api Makassar-Parepare Belum Selesai, Pemprov Sulsel Mau Bikin Kereta Listrik
"Tidak TPS khusus disabilitas, mereka akan membaur dengan pemilih lainnya," ungkap Komisioner Divisi Teknis KPU Parepare, Rabu (17/4/2019).
Ketua KPU Parepare, Hasruddin Husain mengatakan, pemilih penyandang disabilitas di Parepare mencapai 465 jiwa atau 0,46 dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Hasruddin mengurai, jumlah tersebut terbagi dalam beberapa kategori penyandang disabilitas yakni tunadaksa (cacat fisik), tunagrahita (cacat mental), tunarungu (cacat pendengaran) dan tuna netra (cacat penglihatan) dan jenis disabilitas lainnya.
Baca: Video Gol Hasil Liga Champions Barcelona 3 vs 0 Manchester United, Messi 2 Gol
"Tunadaksa 137 jiwa, tunagrahita 74 jiwa, tunarungu 71 jiwa, tunanetra 66 jiwa dan ienis disabilitas lainnya sebanyak 117 jiwa," terang Hasruddin.
Khusus tunagrahita atau penderita cacat mental akan disiapkan pendampingan selama pencoblosan.

"Pendamping yang ditunjuk yakni pihak keluarga dari penyandang disabilitas tersebut," ungkap Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) Komisioner KPU Parepare, Firman.
Ia menambahkan, pendamping ini nanti yang akan menuntun dan mengarahkan pemilih saat akan menyalurkan hak suaranya.(*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: