Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Quick Count Pemilu 2019, Profil 4 Lembaga Survei Terdaftar di KPU, Hasil Survei Jelang Pemilu

Quick Count Pilpres 2019, Berikut Profil 4 Lembaga Survei Resmi KPU, Hasil Survei Jelang Pemilu

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Waode Nurmin
TribunWow.com
Hasil Survei Terbaru: 6 Lembaga Survei Menangkan Jokowi, 3 Lembaga Unggulkan Prabowo, Bandingkan! 

TRIBUN-TIMUR.COM - KPU RI memperingatkan lembaga survei untuk taat terhadap aturan mengenai mekanisme pengumuman hasil quick count atau Hitung Cepat Pilpres 2019 dan Pemilu 2019.

Sesuai Peraturan KPU, hasil quick count atau Hitung Cepat Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 baru diumumkan mulai 15.00 WIB.

Lembaga survei yang melanggar akan dapat sanksi.

Baca: Promo Pemilu & Pilpres 2019 Ini Daftar Produk Beri Diskon Dari KFC hingga Bukalapak, Caranya Gampang

Baca: Beredar Hasil Exit Poll Pilpres 2019 di Luar Negeri, Fakta atau Hoax? Baca Penjelasan KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan sebanyak 33 lembaga survei akan melakukan quick count atau Hitung Cepat pada Pemilu dan Pilpres 2019.

Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan menjelaskan sebanyak 33 lembaga survei tersebut telah diverifikasi oleh KPU.

"Jadi yang sudah mendaftar ada 33 lembaga survei. Yang sudah mendaftar dengan lembaga survei 2019 kan berbeda, karena kan ada yang harus diverifikasi dulu," ujar Wahyu, Kamis (14/3/2019), seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Berikut Tribun Timur rangkumkan beberapa profil lembaga survei yang bisa merilis hasil quick count Pemilu 2019 besok.

Salah satu dari dari ke 33 daftar lembaga survei ialah  Saiful Mujani Research and Consulting.

1. Saiful Mujani Research and Consulting

Saiful Mujani Research and Consulting (disingkat SMRC) merupakan lembaga riset dan konsultansi yang berakar kuat pada tradisi survei opini publik di Indonesia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis sebanyak 33 lembaga survei yang akan melakukan quick count atau hitung cepat pada Pemilu 2019.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjelaskan sebanyak 33 lembaga survei tersebut telah diverifikasi oleh KPU.

"Jadi yang sudah mendaftar ada 33 lembaga survei. Yang sudah mendaftar dengan lembaga survei 2019 kan berbeda, karena kan ada yang harus diverifikasi dulu," ujar Wahyu, Kamis (14/3/2019), seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Salah satu dari dari ke 33 daftar lembaga survei ialah SMRC.

Tentang SMRC

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved