Masih Mau Serangan Fajar? Daftar Caleg Ditangkap Karena Ketahuan Bagi Amplop Ada Isinya Rp 25 Ribu
Masih Mau Serangan Fajar? Daftar Caleg ditangkap Karena Ketahuan Bagi Amplop Ada Isinya Rp 25 Ribu
Masih Mau Serangan Fajar? Daftar Caleg ditangkap Karena Ketahuan Bagi Amplop Ada Isinya Rp 25 Ribu
TRIBUN-TIMUR.COM - Serangan Fajar menjadi istilah populer tiap sehari menjelang momen politik.
Politisi atau Caleg yang berniat melakukan Serangan Fajar dengan bagi-bagi Amplop sebaiknya berpikir.
Dirangkum tribun-timur.com, berikut daftar politisi dan Caleg yang ditangkap karena ketahuan melakukan Serangan Fajar.
Baca: Yusuf Mansur Disebut Tak Ada di Barisan Ustadz Pilih Jokowi-Maruf Bukan Prabowo-Sandi,Ini Balasannya
Baca: Hasil Quick Count Pemilu 2019,Alasan Mahkamah Konstitusi Atur Waktu Publikasi Perolehan Hitung Cepat

Masih Mau Serangan Fajar? Daftar Caleg ditangkap Karena Ketahuan Bagi Amplop Ada Isinya Rp 25 Ribu
a) Kabupaten Lampung Tengah

Kecamatan Padangratu: Temuan amplop berisi uang 50 ribu (Caleg PKS)
Kecamatan Padangratu: Temuan Amplop berisi uang 25 ribu (Caleg PAN)
Kecamatan Bandar Surabaya : Temuan Minyak Goreng (Caleg PDIP)
Kecamatan Pubian : Laporan Amplop berisi uang 50 ribu (Caleg Gerindra)
Kecamatan Way seputih : Temuan Amplop berisi uang 50rban (Caleg PKS).
b) Kota Bandar Lampung
Baca: Yusuf Mansur Disebut Tak Ada di Barisan Ustadz Pilih Jokowi-Maruf Bukan Prabowo-Sandi,Ini Balasannya
Kecamatan Teluk Betung Timur : Pembagian uang 100 ribu (Caleg PAN)
Camat Telukbetung Timur (TbT) Zulkifli menangkap basah kegiatan kampanye di hari tenang Pemilu di lingkungannya, Senin (15/4/2019).
c) Kabupaten Pesisir Barat