Hasil Quick Count atau Hitung Cepat Pilpres 2019 Diketahui 15.00 WIB, Ini Profil Litbang Kompas
hasil quick count atau Hitung Cepat Pilpres 2019 diketahui 15.00 WIB, Ini Profil Litbang Kompas
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Mansur AM
Ingat hasil quick count atau Hitung Cepat Pilpres 2019 diketahui 15.00 WIB, Ini Profil Litbang Kompas
TRIBUN-TIMUR.COM - KPU RI memperingatkan lembaga survei untuk taat terhadap aturan mengenai mekanisme pengumuman hasil quick count atau Hitung Cepat Pilpres 2019 dan Pemilu 2019.
Sesuai Peraturan KPU, hasil quick count atau Hitung Cepat Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 baru diumumkan mulai 15.00 WIB.
Lembaga survei yang melanggar akan dapat sanksi.
Baca: Promo Pemilu & Pilpres 2019 Ini Daftar Produk Beri Diskon Dari KFC hingga Bukalapak, Caranya Gampang
Baca: Beredar Hasil Exit Poll Pilpres 2019 di Luar Negeri, Fakta atau Hoax? Baca Penjelasan KPU
Baca: Caleg Gerindra Diduga Akan Sebar 4.000 Amplop Serangan Fajar, Terkuar Setelah Wakil Bupati Ditangkap
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan sebanyak 33 lembaga survei akan melakukan quick count atau Hitung Cepat pada Pemilu dan Pilpres 2019.
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan menjelaskan sebanyak 33 lembaga survei tersebut telah diverifikasi oleh KPU.
"Jadi yang sudah mendaftar ada 33 lembaga survei. Yang sudah mendaftar dengan lembaga survei 2019 kan berbeda, karena kan ada yang harus diverifikasi dulu," ujar Wahyu, Kamis (14/3/2019), seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Salah satu dari dari ke 33 daftar lembaga survei ialah Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas.
Baru-baru ini Litbang Kompas mengumumkan hasil survei terbaru tentang Pilpres 2019.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
Baca: Promo Pemilu & Pilpres 2019 Ini Daftar Produk Beri Diskon Dari KFC hingga Bukalapak, Caranya Gampang
Baca: Beredar Hasil Exit Poll Pilpres 2019 di Luar Negeri, Fakta atau Hoax? Baca Penjelasan KPU
Baca: Caleg Gerindra Diduga Akan Sebar 4.000 Amplop Serangan Fajar, Terkuar Setelah Wakil Bupati Ditangkap
Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas dibentuk pertama kali pada periode 5 Agustus 1989 – 28 Februari 1997.
Secara umum litbang Kompas berperan sebagai pusat dokumentasi.
Litbang Kompas juga kegiatan penelitian berbasis bisnis dan editorial serta mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi.