Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hasil Quick Count atau Hitung Cepat Pilpres 2019 Diketahui 15.00 WIB, Ini Profil Litbang Kompas

hasil quick count atau Hitung Cepat Pilpres 2019 diketahui 15.00 WIB, Ini Profil Litbang Kompas

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Mansur AM
korporasi.kompas.id
Litbang Kompas menggelar Hitung Cepat atau quick count Pilpres 2019 

Ingat hasil quick count atau Hitung Cepat Pilpres 2019 diketahui 15.00 WIB, Ini Profil Litbang Kompas 

TRIBUN-TIMUR.COM - KPU RI memperingatkan lembaga survei untuk taat terhadap aturan mengenai mekanisme pengumuman hasil quick count atau Hitung Cepat Pilpres 2019 dan Pemilu 2019.

Sesuai Peraturan KPU, hasil quick count atau Hitung Cepat Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 baru diumumkan mulai 15.00 WIB.

Lembaga survei yang melanggar akan dapat sanksi.

Baca: Promo Pemilu & Pilpres 2019 Ini Daftar Produk Beri Diskon Dari KFC hingga Bukalapak, Caranya Gampang

Baca: Beredar Hasil Exit Poll Pilpres 2019 di Luar Negeri, Fakta atau Hoax? Baca Penjelasan KPU

Baca: Caleg Gerindra Diduga Akan Sebar 4.000 Amplop Serangan Fajar, Terkuar Setelah Wakil Bupati Ditangkap

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan sebanyak 33 lembaga survei akan melakukan quick count atau Hitung Cepat pada Pemilu dan Pilpres 2019.

Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan menjelaskan sebanyak 33 lembaga survei tersebut telah diverifikasi oleh KPU.

"Jadi yang sudah mendaftar ada 33 lembaga survei. Yang sudah mendaftar dengan lembaga survei 2019 kan berbeda, karena kan ada yang harus diverifikasi dulu," ujar Wahyu, Kamis (14/3/2019), seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Salah satu dari dari ke 33 daftar lembaga survei ialah Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas.

Baru-baru ini Litbang Kompas mengumumkan hasil survei terbaru tentang Pilpres 2019.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Baca: Promo Pemilu & Pilpres 2019 Ini Daftar Produk Beri Diskon Dari KFC hingga Bukalapak, Caranya Gampang

Baca: Beredar Hasil Exit Poll Pilpres 2019 di Luar Negeri, Fakta atau Hoax? Baca Penjelasan KPU

Baca: Caleg Gerindra Diduga Akan Sebar 4.000 Amplop Serangan Fajar, Terkuar Setelah Wakil Bupati Ditangkap

Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas dibentuk pertama kali pada periode 5 Agustus 1989 – 28 Februari 1997.

Secara umum litbang Kompas berperan sebagai pusat dokumentasi.

Litbang Kompas juga kegiatan penelitian berbasis bisnis dan editorial serta mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved