Kurir Sabu, Buruh Bangunan Asal Makassar Ditangkap di Maros
Personel Satuan Narkoba Polres Maros, mengamankan buruh bangunan Askar (31), Senin (15/4/2019) pagi.
Penulis: Ansar | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN MAROS.COM, MARUSU - Personel Satuan Narkoba Polres Maros, mengamankan buruh bangunan Askar (31), Senin (15/4/2019) pagi.
Askar warga Jl Muh Jufri, Lorong Kamboja, Kecamatan Tallo, Makassar.
Baca: Sembunyikan Narkoba 500 Gram Dalam Sepatu, Iden Dibekuk Resmob Polda Sulsel
Baca: Digaji Segini, Warga Sukabumi Ini Nekat Antar 500 Gram Narkoba ke Makassar
Terduga kurir sabu tersebut diamankan saat nongkrong di jalan Poros Makassar - Maros, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Maros.
Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Irvan Arfandi menjelaskan kronologi penangkapan tersangka dan barang buktinya, tersebut.
Berawal saat polisi berpatroli di sepanjang jalan poros.
Saat itu, tersangka didapati nongkrong di tepi jalan.
Karena berlagak mencurigakan, polisi mendekatinya.
"Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu saset berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,41 gram," kata Irvan.
Baca: Personel Polres Maros Pengamanan TPS Difasilitasi 360 Unit Handy Talky
Baca: Patroli Rutin Jelang Pemilu, Sabhara Polres Maros Sasar Tempat Ini
Berdasarkan hasil interogasi, Askar mengakui telah membeli barang bukti tersebut seharga Rp 150 ribu.
Bos Askar berada di Makassar.
Barang bukti diperoleh dari terduga bandar, inisial LM tinggal di Kecamatan Tallo, Makassar.
"Tersangka ini datang ke Maros mengantarkan barang bukti itu ke seseorang," katanya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke ruang Sat Narkoba Polres Maros untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini tersangka masih berada di Polres Maros, untuk mengikuti pemeriksaan oleh penyidik.
Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar
Baca: NONTON Videonya, Ahok Marah-marah Saat Mencoblos di Osaka Jepang, Kenapa? Perhatikan Jarinya
Baca: Masa Tenang, Ratusan Baju Bergambar Nurdin Abdullah Dukung Jokowi Disita di Jeneponto
Baca: Krishna Murti Berdiri 10 Jam Jaga TPS WNI di KBRI Singapura Usai Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: