Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sembunyikan Narkoba 500 Gram Dalam Sepatu, Iden Dibekuk Resmob Polda Sulsel

Iden (27) warga Sukabumi Jawa Barat (Jabar), menyelundupkan narkoba. Narkoba jenis sabu-sabu seberat 500 gram dalam sepatu Adidas.

Penulis: Alfian | Editor: Munawwarah Ahmad
darul
Iden (27) warga asal Sukabumi Jawa Barat, kurir penyelundupan narkoba 500 gram. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Iden (27) warga Sukabumi Jawa Barat (Jabar), menyelundupkan narkoba.

Narkoba jenis sabu-sabu seberat 500 gram dalam sepatu Adidas.

Baca: Sakau Narkoba, Pengendara Ini Nekat Tabrak Polisi dan Warga di Jl Yos Sudarso Makassar

Baca: Tim Elang Polrestabes Makassar Bekuk Residivis Pengedar Narkoba di Hotel

Penyelundupan sabu dilakukan Iden ini, akhirnya diungkap tim Resmob Polda Sulsel di Bandara Hasanuddin Makassar, Mandai, Maros, Jumat (12/4/2019) sore.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Supriyanto mengaku, Iden adalah kurir.

Dia menyelundupkan narkoba melalui Bandara Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

"Sabu itu didalam sepatu, sabu itu dibawa dari Pekanbaru singgah di Surabaya, dan tujuannya ke Makassar," kata Supriyanto saat rilis kasus, Sabtu (14/3/2019) siang.

Baca: Tim Resmob Polda Sulsel Amankan 500 Gram Sabu di Bandara Hasanuddin

Baca: Diduga Aniaya Istri, Oknum Kapolsek di Bone Diperiksa Polda Sulsel

Pengungkapan narkoba dalam sepatu Adidas putih ini, dipimpin Kanit Resmob Akp Edy Sabhara bersama tim di Bandara Hasanuddin, sekitar 15.30 Wita.

Tim Resmob mengungkap penyelundupan ini setelah berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Mabes Polri, soal akan adanya aktivitas penyelundupan di kota Makassar.

"Kurir (Iden) ini mengambil barang bukti di Pekanbaru, transit di Surabaya dan menuju ke Makassar. Sistem yang digunakan kurir ini ialah sistem Delivery," ujar Supriyanto.

Sistem yang sama kata Supriyanto, telah dilakukan Iden dan ini kali ke tiga dengan jalur penyelundupan dan modusnya yang sama, dan tempat asal yang juga sama.

Jaringan kurir Iden juga pernah diungkap tim Resmob pada tahun 2018 disalah satu hotel berbintang di Makassar.

Saat itu, tim berhasil amankan 5 Kg narkoba jenis sabu.

Kompol Supriyanto mengungkapkan, 500 gram narkoba jenjs sabu itu akan diantar ke sebuah hotel berbintang di Makassar. Tepatnya ke seorang penjemput inisial I.

"Pengakuannya mau diantar ke seorang berinisial I di kamar hotel, setelah itu baru dia hubungi lagi seorang berinisial E untuk uang tiketnya pulang," jelas Supriyanto.

Barang bukti yang diamankan tim Resmob Polda Sulsel, berupa dua paket seberat 250 gram, sepatu Adida putih, beberapa kartu identitas, tas pakaian dan handphone. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved