Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingin Mencoblos, 17 Tahanan Polres Maros Dititip di Lapas

Sebanyak 17 tahanan Polres Maros dititip ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kecamatan Mandai.

Penulis: Ansar | Editor: Munawwarah Ahmad
Humas Polres Maros
Tahanan Polres Maros dititip ke Lapas Klas II A, Kecamatan Mandai, untuk mengikuti pencoblosan di TPS khusus. 

TRIBUN MAROS.COM, MANDAI - Sebanyak 17 tahanan Polres Maros dititip ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kecamatan Mandai.

Penitipan tahanan untuk mengikuti pencoblosan Pemilu, 17 April mendatang. 

Baca: Pastikan Aman, Polres Maros, Kodim 1422 dan Brimob Polda Sulsel Patroli Gabungan

Baca: Kurir Sabu, Buruh Bangunan Asal Makassar Ditangkap di Maros

Saat berangkat dari Mapolres ke Lapas, tahanan tersebut dikawal ketat polisi.

Mereka menggunakan kendaraan tahanan.

"Kami sudah pindahkan 17 tahanan ke Lapas. Mereka akan menggunakan hak suaranya di sana (Lapas). Di Polres kan, memang tidak boleh ada pencoblosan," kata Kasat Tahanan dan Barang Bukti Polres Maros, Iptu Agus Kacong, siang.

Agus menyampaikan, berdasarkan aturan, TPS tidak boleh disimpan di Mapolres.

Hanya Lapas yang dibolehkan menyimpan TPS khusus tahanan.

Baca: Warga Sebut Ada Oknum Caleg Bagi-bagi Uang di Dapil Tiga Maros

Baca: Personel Polres Maros Pengamanan TPS Difasilitasi 360 Unit Handy Talky

Dia menjelaskan, dari jumlah 17 orang titipan tersebut, sembilan diantaranya tahanan narkoba.

Sementara sisanya tahanan Reskrim.

"Di Lapas kan ada TPS khusus. Makanya semua tahanan kami, dipindahkan sementara ke Lapas untuk mengukuti pencoblosan. Di Polres tidak boleh (ada TPS)," katanya.

Tahanan tersebut berasal dari Maros dan Makassar.

Namun sudah dikoordinasikan dengam pihak Lapas untuk pencoblosannya.

Lapas juga sudah menyetujui jika tahanan Polres dititip, hingga selasainya pencoblosan.

Agus menyampaikan, tahanan narkoba masih dalam status penyidikan.

Begitu juga dengan Reskrim. Hal itu membuat Polres tetap bertanggungjawab.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved