VIDEO: Kondisi Terkini Kantor Unit Metrologi Legal Disperindag Enrekang PascaKebakaran
Kantor Unit Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperinda) Enrekang masih dipasangi garis polisi.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Tiga hari pascaterbakar Rabu (10/4/2019) lalu, Kantor Unit Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperinda) Enrekang masih dipasangi garis polisi.
Garis polisi dipasang mengelilingi areal gedung. Sehingga masyarakat dilarang melintas atau masuk ke gedung tersebut.
Pantauan TribunEnrekang.com, Sabtu (13/4/2019) siang, kondisi gedung saat ini sangat memprihatinkan.
Terlihat sisa-sisa peralatan seperti alat ukur, AC dan genset yang telah hangus dilahap si jago merah.
Menurut Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji, hingga kini pihaknya masih menyelidiki penyebab utama terjadinya kebakaran di gedung tersebut.
"Saat ini kita masib selidiki, tim Labfor masih bekerja mencari penyebabnya," kata Ibrahim Aji.
Sebelumnya, Sekretaris Disperindag Enrekang, Muh Tamar Taki, mengatakan kerugian akibat kebakaran di kantor yang baru digunakan Disperindag sejak 2019 itu mencapai Rp 1,138 miliar.
Banyaknya kerugian tersebut lantaran gedung itu baru saja dimasukkan alat-alat berupa alat kemetrologian, seperti bigur, alat ukur takar timbang (UTTP) dan perlengakapannya.
"Kerugian capai Rp 1,138 miliar, karena kita baru saja masukkan alat senilai Rp 738 juta yang dananya dari DAK 2018, sementara untuk bangunan dan kelengkapannya seperti AC estimasi kerugiannya capai Rp 400 juta," ujar Muh Tamar Taki.
Sedangkan, Kabid Perlindungan Konsumen Disperindag Enrekang, Edy Muchtar mengatakan kantor tersebut sebenarnya belum dioperasikan secara maksimal lantaran baru alat yang ada.
Apalagi, memang rencananya memang kantor itu akan dijadikan kantot Unit Meterologi dimana kalau ada nanti sidang-sidang tera maka dilakukan di kantor itu.
"Tapi sayanganya kebakaran, jadi alat ukur untuk penertiban di pasar semua rusak dan hangus tak bisa digunakan lagi;" ujarnya.
Untuk diketahui, Kantor Unit Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Enrekang mengalami kebakaran, Rabu (10/4/2019) malam.
Penyebab awal kebakaran diduga karena adanya korsleting atau arus pendek listrik dari salah satu ruangan di kantor tersebut.
(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com @whaiez
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: