Sudah Ditahan, Kades Terpilih Labae Soppeng Tetap Dilantik Bulan Mei
Pemerintah Desa (Pemdes) Soppeng, akan tetap melantik Armiaty, sebagai Kepala Desa (Kades) Labae, pada Bulan Mei mendatang.
Penulis: Sudirman | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUNSOPPENG.COM, CITTA - Pemerintah Desa (Pemdes) Soppeng, akan tetap melantik Armiaty, sebagai Kepala Desa (Kades) Labae, pada Bulan Mei mendatang.
Saat ini, Armiaty telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan).
Baca: 64 K2 Soppeng Lulus Seleksi PPPK
Baca: Jelang Pemilu, Permohonan Kredit di Bank Sulselbar Soppeng Tak Meningkat
Kadis Pemdes Soppeng A Agus Nongki mengatakan, pelantikan Kades Labae Armiaty, dijadwalkan pada Bulan Mei.
Apabila belum ada vonis tetap dari pengadilan, maka ia akan tetap dilantik sebagai kepala desa.
Namun setelah dilantik menjadi kepala desa, ia akan kembali diberhentikan sebagai kades Labae.
Baca: Masuk Calon Wabub Soppeng, Andi Palalloi Tabrang Dipuji Andi Dulli
Baca: 1.566 Linmas di Soppeng Dapat Seragam Gratis
"Kami akan berusaha meminta izin, agar bisa keluar dari rutan untuk mengikuti pelantikan," tambah A Agus, Jumat (12/4/2019) siang.
Pihaknya berharap, sebelum pelantikan kades Labae, sudah ada vonis yang keluar dari pengadilan.
Setelah ada vonis, dan pemberhentian tetap, maka akan diadakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) kades Labae.
Proses PAW akan dilakukan secara musyawarah, dengan tokoh masyarakat di Desa Labae.
Sekedar diketahui, Armiati adalah kepala desa Labae.
Ia terpilih kembali menjadi kepala desa untuk priode keduanya.
Laporan Wartawan TribunSoppeng @ sudi zne.
Baca: 6 Fakta Mahasiswi Undiksha Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Ribut dengan Pacar & Penemu Mayatnya
Baca: Alasan Prabowo Subianto Pecat Indah Putri Indriani Bupati Cantik Luwu Utara Sebagai Ketua Gerindra
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: