Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dimintai SIM dan STNK, Burhanuddin Tikam Azis di Jl Pandang Raya Makassar

Korban Azis mengalami luka tusuk pada tangan kiri dan mengalami pendarahan. Sementara itu, Burhanuddin diamankan bersama barang bukti gunting rambut.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Hasrul
Darul Amri/Tribun Timur
Pelaku penikaman, Burhanuddin (31) saat diamankan tim Resmob Panakkukang di Mapolsek Panakkukang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Burhanuddin (31) warga Jl Teuku Umar, Kota Makassar menikam salah seorang pengendara, Azis dengan gunting rambut.

Burhanuddin menikam Azis, tepatnya di Jl Pandang Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Jumat (12/4/2019) saat keduanya saling bersenggolan kemdaraan.

Baca: Bawaslu RI Sebut 15 Daerah Rawan Pemilu, Saiful Jihad: Sulsel Cuma Katergori Sedang

Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, kedua orang tersebut awalnya cek-cok dan membuat arus lalulintas macet dilokasi terdebut.

"Tidak berselang lama, si Burhanuddin ini mengambil gunting rambut dan menikam tangan kiri korban satu kali. Untungnya ada anggota amankan keduanya," kata Ananda.

Baca: 492 Orang Gangguan Jiwa di RSKD Dadi Makassar Belum Dapat Undangan Nyoblos

Korban Azis mengalami luka tusuk pada tangan kiri dan mengalami pendarahan. Sementara itu, Burhanuddin diamankan bersama barang bukti gunting rambut.

Kata Ananda selain gunting, tim Resmob Panakkukang juga amankan motor Fino yang digunakan pelaku berdasarkan LP / 181 / IV / K / 2019 / Tabes Mks / Sek Pnk.

Kompol Ananda menjelaskan awal mula kasus ini, berdasarkan antara korban dan pelaku cek-cek karena kendaraan mereka saling bertabrakan, dan membuat macet.

Baca: Penyaluran Logistik Perdana ke Mappak dan Simbuang di KPU Tana Toraja Diawali Doa

"Si pelaku ini mengaku jengkel dan kesal, karena korban minta SIM dan STNK. Dari situ pelaku ambil gunting dijok motornya dan menikam korban," ungkap Ananda.

Akibatnya, pelaku Burhanuddin langsung digiring ke Mapolsel Panakukkang di Jl Pengayoman. Diserahkan ke tim penyidik Reskrim dan diproses lebih lanjut.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved