Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cegah Korupsi, Inspektorat Sulsel dan TP4D Sosialisasi Dampak Hukum dalam Pengadaan Barang

Menurutnya tim yang dibentuk Kejaksaan ini lebih kepada pencegahan, namun tidak mengesampingkan penindakan.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Hasrul
Samba/Tribun Sinjai
Suasana koordinasi Inspektorat Sulsel di Swiss Bell Hotel Panakkukang, Jl Adiyaksa, Panakkukang, kota Makassar ini kegiatan ini bertajuk Sosialisasi Penyelenggaraan Koordinasi Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Sulawesi Selatan tahun 2019. 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Dalam rangka meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi, dan mewujudkan program pembangunan yang berkualitas, Inspektorat Sulsel sebagai pengawas internal pemerintah daerah melakukan koordinasi dengan 120 pejabat pengadaan yang ada di 56 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulsel.

Baca: Fakta atau Hoax? Viral Surat Suara Sudah Tercoblos di Malaysia, Komentar KPU, Bawaslu dan Polri

Koordinasi yang berlangsung di Swiss Bell Hotel Panakkukang, Jl Adiyaksa, Panakkukang, kota Makassar ini, bertajuk Sosialisasi Penyelenggaraan Koordinasi Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Sulawesi Selatan tahun 2019.

Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Inspektorat Sulsel Lutfie Natsir, Kasi TP4D Kejati Sulselbar A Alham, dan Pj Sekda Sulsel Ashari F Radjamilo, serta Kasubag Perencanaan Inspektorat Sulsel Herwin Firmansyah.

Kepala Inspektorat Sulsel, Lutfie Natsir mengatakan kegiatan ini adalah agenda rutin Inspektorat Sulsel sebelum aktivitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Pemprov Sulsel.

Baca: VIDEO: Distribusi Logistik Pemilu 2019, Kapolres Selayar: Jangan Sampai Ada Kotak Suara Salah Alamat

Ia menjelaskan hal ini ia lakukan untuk memastikan agar pengadaan barang dan jasa yang dilakukan OPD sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Apalagi kata Luthfie, Kejaksaan RI melalui Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) telah menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan hukum hingga pelaksanaan pengadaan selesai.

Suasana koordinasi Inspektorat Sulsel di Swiss Bell Hotel Panakkukang, Jl Adiyaksa, Panakkukang, kota Makassar ini kegiatan ini bertajuk Sosialisasi Penyelenggaraan Koordinasi Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Sulawesi Selatan tahun 2019.
Suasana koordinasi Inspektorat Sulsel di Swiss Bell Hotel Panakkukang, Jl Adiyaksa, Panakkukang, kota Makassar ini kegiatan ini bertajuk Sosialisasi Penyelenggaraan Koordinasi Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Sulawesi Selatan tahun 2019. (Samba/Tribun Sinjai)

"Kami sangat mengapresiasi dan hormat terhadap upaya yang dilakukan oleh TP4D dalam meminimalisir terjadinya korupsi di pemerintahan provinsi. Pengawalan Kejaksaan juga tentu mengurangi kekhawatiran terkait dampak hukum," ujarnya.

Baca: Pemkab Gowa Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2019

Adapun syarat pendampingan TP4D, yakni OPD yang bersangkutan mengajukan permohonan ke Inspektorat untuk diteruskan ke Kejaksaan (tim TP4D).

Ditempat yang sama, Kasi TP4D Kejati Sulselbar A Alham mengatakan hadirnya T4PD ini sebagai bentuk dukungan Kejaksaan dalam percepatan pembangunan didaerah, khususnya program nasional dan strategis dari Pemda itu sendiri.

Menurutnya tim yang dibentuk Kejaksaan ini lebih kepada pencegahan, namun tidak mengesampingkan penindakan.

Baca: TRIBUNWIKI: Kpop Idol BintangThe Producers Roy Kim Diduga Sebarkan Foto Porno, Ini Profilnya

"Tentu didalam perjalanan atau proses pengadaaan kita lakukan koordinasi. Jika ada temuan pastinya diberikan informasi dan melakukan pembenahan sebelum melanjutkan program yang sedang dikawal," ujarnya.

Alham tidak menampik setiap program yang didampingi TP4D nyaris tidak ditemukan dampak hukum.

Aparat penegak hukum lainnya pun, kata dia, tentu melakukan koordinasi jika program yang dikawal oleh Kejaksaan berdampak hukum.

Baca: VIDEO: KPU Selayar Distribusikan Logistik Pemilu 2019

"Saya kira semua APH melakukan penindakan jika sudah melebihi batas kewajaran. Misal kita berikan informasi bahwa ada temen mun dan harus dibenahi, tapi tetap melanjutkan pengadaan tentu itu akan berdampak hukum," ujar mantan Kasi Intel Kejari Makassar ini.

Sementara itu, PJ Sekda Sulsel Ashari F Radjamilo yang membuka acara ini mengatakan pemerintah yang baik adalah pemerintah yang dapat mendorong terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved