Pembangunan Bendungan Je'nelata, Bupati Gowa Imbau Warga Tak Jual Lahan ke Pihak Lain
Bahkan ia pun berharap masyarakat setempat tidak mudah terbujuk untuk menjual tanah mereka lebih awal.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menegaskan, terkait pembebasan lahan Bendungan Je'nelata ia meminta kepada masyarakat agar tidak menjual lahan atau tanahnya kepada pihak lain selain pemerintah.
Hal ini diungkapkan di sela-sela kunjungan kerjanya di Desa Tassese, Kecamatan Menuju, Senin (8/4/2019) siang, didampingi Wakil Bupati Gowa Abd. Rauf Malaganni.
"Persoalan pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Je'nelata ini saya meminta agar warga Manuju jangan menjual tanahnya kepada orang lain selain pemerintah," katanya.
Bahkan ia pun berharap masyarakat setempat tidak mudah terbujuk untuk menjual tanah mereka lebih awal.
"Yakinlah pemerintah akan membeli lahan atau tanah bapak ibu yang akan jadi wilayah pembangunan bendungan dengan harga yang wajar. Apalagi, saat ini sedang dilakukan transaksi oleh pihak appresial untuk menentukan harga tanah," tegasnya.
Menurut Bupati Adnan, pemerintah telah menyiapkan anggaran pembebasan lahan sebesar Rp460 Miliar dengan harapan dapat segera diserap berkaitan dengan pembebasan lahan.
Bendungan Je'nelata yang berlokasi di Kecamatan Manuju ini akan menampung suplay air 5 desa di Kecamatan Manuju. Yakni Desa Moncongloe, Desa Bilalang, Desa Tanah Karaeng, Desa Manuju dan Desan Pattallikang.
"Untuk anggaran pembangunan bendungan dibutuhkan sekitar Rp3 Triliun melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019. Anggaran ini sudah termasuk anggaran pengerjaan bendungan dan pembebasan lahan," ujarnya.
Pembangunan Bendungan Je'nelata di Kecamatan Manuju yang merupakan mega proyek Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) ini ditargetkan akan rampung pada 2022 mendatang.
Sebelumnya, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengang (BBWSPJ) Suparji mengungkapkan, terkait analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) untuk Bendungan Jenelata telah rampung.
"Amdal sudah selesai. Perampungan desain bendungan ditargetkan segera menyusul agar pembebasan lahan bisa segera dilakukan," ungkapnya.
Lanjutnya, saat ini pihaknya juga telah mengurus sertifikat pembangunan Bendungan Je'nelata dari Komisi Keamanan Bendungan (KKB).
"Meski demikian, proses pengerjaan dapat segera dimulai sambil menunggu keluarnya sertifikat sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi," ujarnya.
Pihak BBWSPJ juga masih menunggu keluarnya peta penentuan lokasi (penlok) dari Gubernur Sulsel. Setelah penlok dikeluarkan proses selanjutnya adalah pembentukan Tim Apresial yang dibentuk oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
Lanjut dia, untuk luas lahan yang dibutuhkan diperkirakan sekitar 1.700 hektare (Ha) dengan kapasitas tampung volume waduk 246 juta meter kubik (m2) atau dibawah dari pada Bendungan Bili-bili sebesar 370 juta m2.