Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pegawai PPPK/P3K Bisa Kena Pecat Jika Lakukan Ini, Berhak Atas 4 Jenis Cuti, Ketentuannya?

Pegawai PPPK/P3K Bisa Kena Pecat Jika Lakukan Ini, Berhak Atas 4 Jenis Cuti, Ketentuannya?

Editor: Waode Nurmin
SSCASN
KemenpanRB Sudah Tetapkan Formasi 370 Pemda, BKN Lakukan Verval, Kapan Hasil Seleksi PPPK Diumumkan? 

TRIBUN-TIMUR.COM - Jumlah instansi yang telah siap mengumumkan hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak tahun 2019 Tahap I atau hasil akhir P3K/PPPK Tahap I di website SSCASN sscasn.bkn.go.id terus bertambah.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun twitter resminya @BKNgoid menginformasikan bahwa per 8 April 2019 lalu, jumlah instansi yang sudah siap mengumumkan hasil akhir P3K/PPPK 2019 Tahap I di website SSCASN sscasn.bkn.go.id mencapai 112 instansi.

BKN juga menginformasikan bahwa ada sebanyak 314 instansi yang sudah selesai Digital Signature (DS) hasil akhir P3K/PPPK 2019 Tahap I yang akan diumumkan di website SSCASN sscasn.bkn.go.id.

Selain itu, masih ada sebanyak 3 instansi yang masih menunggu approval hasil akhir P3K/PPPK 2019 Tahap I yang akan di website SSCASN sscasn.bkn.go.id .

Adapun 3 instansi yang masih menunggu aprroval hasil akhir P3K/PPPK 2019 tersebut, yakni :

1. Manokwari

2. Kaimana

3. Nunukan

"Update pengolahan data #P3K2019 Tahap I per 8 April 2019 pukul 09.00 WIB:

Selesai Digital Signature (DS): 314 instansi (112 instansi siap mengumumkan)
Menunggu approval: 3 instansi#SobatBKN silakan cek web/medsos instansi u/ detilnya.#2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeri," kata BKN pada, Senin (8/4/2019).

"#P3K2019 Tahap I yg masih menunggu approval BKN adalah Pemkab Manokwari, Pemkab Kaimana, dan Pemkab Nunukan. Mohon tetap bersabar. Orang sabar, rejekinya lebar #2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeri," kata BKN.

Baca: Lulus Seleksi PPPK/P3K 2019 Tahap I, Ini Tahapan yang Harus Kamu Lakukan Selanjutnya,Pemberkasan NIP

Baca: Sudah Cek Sscasn.bkn.go.id? Hasil PPPK/P3K 2019 Diumumkan, Jika Ada Keterangan P/L Tandanya Lulus

Baca: BKN Sudah Rampungkan Validasi Hasil PPPK di 314 Instansi, Segera Cek Kelulusan di sscasn.bkn.go.id

Untuk info hasil akhir P3K/PPPK 2019 Tahap I, BKN juga mengimbau agar pelamar terus memantau website atau media sosial instansi yang dilamar.

PP Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen P3K atau PPPK
PP Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen P3K atau PPPK (capture PPPK atau P3K)

Hak cuti untuk P3K/PPPK

Cuti untuk P3K/PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 49 tahun 2018 tentang Manajemen P3K/PPPK.

Baca: Lulus Seleksi PPPK/P3K 2019 Tahap I, Ini Tahapan yang Harus Kamu Lakukan Selanjutnya,Pemberkasan NIP

Baca: Sudah Cek Sscasn.bkn.go.id? Hasil PPPK/P3K 2019 Diumumkan, Jika Ada Keterangan P/L Tandanya Lulus

Baca: BKN Sudah Rampungkan Validasi Hasil PPPK di 314 Instansi, Segera Cek Kelulusan di sscasn.bkn.go.id

Pasal 76

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved