Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudah 15 Anak di Bawah Umur Didampingi PPPA Soppeng

Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPPA) Soppeng mendampingi 15 anak di bawah umur.

Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
Kadis Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPPA) Soppeng, A Nurlina 

TRIBUNSOPPENG.COM, LALABATA - Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPPA) Soppeng mendampingi 15 anak di bawah umur.

Kadis PPPA Soppeng A Nurlina mengatakan, baru sekitar tiga kasus yang ditangani Dinas PPPA Soppeng.

Dari tiga kasus, ada 15 orang anak yang didampingi.

Baca: Pemuda Takalar Ini Untung Puluhan Juta Rupiah dari Bisnis Sablon Baju

Baca: Dipanggil Bawaslu, Bupati Jeneponto: Tidak Ada Salahnya Kesana

Baca: 31 Bus Cahaya Bone Layani Rute Makassar-Palu, Akan Buka 3 Rute Baru

Kasus yang melibatkan anak-anak ada di antaranya, kasus pencurian, dan pelecehan.

"Tidak semuanya warga Soppeng, ada juga dari Bone. Kebetulan kejadiannya hanya di Soppeng," tambah A Nurlina, Jumat (5/4/2019).

Kasus yang terakhir ditangani oleh PPPA Soppeng ialah, kasus pelecehan yang melibatkan anak-anak.

"Kedua-duanya masih berstatus anak-anak, berusia dibawah 18 tahun," tambah A Nurlina.

A Nurlina berharap pengawasan terhadap orang tua, untuk lebih ditingkatkan.

Selain itu, penggunaan internet juga bisa menjadi pemicu. Sehingga ia berharap, anak-anak bisa menggunakan internet yang sehat.

Laporan Wartawan TribunSoppeng @ sudi zne

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved