Sudah 15 Anak di Bawah Umur Didampingi PPPA Soppeng
Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPPA) Soppeng mendampingi 15 anak di bawah umur.
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
TRIBUNSOPPENG.COM, LALABATA - Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPPA) Soppeng mendampingi 15 anak di bawah umur.
Kadis PPPA Soppeng A Nurlina mengatakan, baru sekitar tiga kasus yang ditangani Dinas PPPA Soppeng.
Dari tiga kasus, ada 15 orang anak yang didampingi.
Baca: Pemuda Takalar Ini Untung Puluhan Juta Rupiah dari Bisnis Sablon Baju
Baca: Dipanggil Bawaslu, Bupati Jeneponto: Tidak Ada Salahnya Kesana
Baca: 31 Bus Cahaya Bone Layani Rute Makassar-Palu, Akan Buka 3 Rute Baru
Kasus yang melibatkan anak-anak ada di antaranya, kasus pencurian, dan pelecehan.
"Tidak semuanya warga Soppeng, ada juga dari Bone. Kebetulan kejadiannya hanya di Soppeng," tambah A Nurlina, Jumat (5/4/2019).
Kasus yang terakhir ditangani oleh PPPA Soppeng ialah, kasus pelecehan yang melibatkan anak-anak.
"Kedua-duanya masih berstatus anak-anak, berusia dibawah 18 tahun," tambah A Nurlina.
A Nurlina berharap pengawasan terhadap orang tua, untuk lebih ditingkatkan.
Selain itu, penggunaan internet juga bisa menjadi pemicu. Sehingga ia berharap, anak-anak bisa menggunakan internet yang sehat.
Laporan Wartawan TribunSoppeng @ sudi zne
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: