Pemkot Parepare Desak BPN Segera Terbitkan Peralihan Dua Aset Daerah Menjadi Aset ITH
Dua aset daerah yang dialihkan me jadi aset ITH ini yakni Gedung Pemuda dan eks Gedung DPRD Parepare yang sekarang ditempat Badan Kepegawaian
Penulis: Mulyadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPAREPARE.COM, BACUKIKI BARAT - Pemerintah Kota Parepare mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) mempercepat proses pengalihan dua aset daerah menjadi aset Institut Teknologi Habibie (ITH).
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Hukum Setdako Parepare, Suryani saat penandatanganan MoU dengan BPN Parepare di Kantor Wali Kota Parepare, Jumat (5/4/2019) sore.
Dua aset daerah yang dialihkan me jadi aset ITH ini yakni Gedung Pemuda dan eks Gedung DPRD Parepare yang sekarang ditempat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Ini sudah masuk sejak 2017 tapi sampai sekarang belum ada pergerakan dari BPN. Kami meminta Gedung BKPDM dan gedung pemuda yang akan dialihkan menjadi aset ITH harus menjadi skala prioritas yang harus segera disertifikatkan,"ungkap Suryani.
Ia pun meminta pihak BPN untuk memperhatikan tersebut."Tolong pihak BPN agar memperhatikan,"katanya.
Suryani berharap, sertifikat dua aset daerah menjadi aset ITH ini bisa terbit sebelum izin operasional ITH turun dari pusat.
"Jadi sebelum izin operasional turun, kita harus genjot secepatnya penerbitan sertifikat aset ITH karena Pemerintah pusat tidak terima jika bukan dalam bentuk sertifikat," ungkap dia.
Sebelumnya, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, ITH segers terwujud di Kota Parepare pasca mendampingi tim dari Kemenristek Dikti.
"“InsyaAllah tidak lama lagi ITH bakal hadir di Kota Parepare dan kita sudah siap untuk menerima tim pemantau dari Kemenristek Dikti untuk melihat kesiapan pembangunan ITH di Parepare,"kata Taufan.(adi)