Pria Paruh Baya Ini Dibekuk Tim Resmob Polda Sulsel, Ini Kasusnya
Tim Resmob Polda Sulsel membekuk seorang pria paruh baya, Selasa (2/4/2019) sore.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel membekuk seorang pria paruh baya, Selasa (2/4/2019) sore.
Adalah Andi Hasanuddin alias Udin (55) warga Jl Ujung Pandang, Kota Makassar.
Dibekuk karena terlibat aksi perusakan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Udin terlibat kasus pengrusakan bengkel di Makassar.
"Yang bersangkutan diamankan Resmob Polda Sulsel berdasarkan laporan korban di Polsek Tallo," kata Dicky, Rabu (3/4).
Berdasarkan Laporan Polisi (LP) dengan nomor LP 58 / IV / 2019 / Restabes Mksr / Sek Tallo pada tanggal 1 April 2019, lalu.
Kata Kombes Dicky, Udin diamankan usai tim Resmob Polda Sulsel terima laporan keberadaan pelaku di Jl Ujung Pandang.
Sementara itu, hasil interogasi pelaku.
Udin mengaku melakukan pengrusakan dan pembongkaran sebuah bengkel di Tallo.
"Jadi pada tanghal 1 April lalu, pelaku ini rusaki bengkel korban dan juga merusak barang-barang bengkel korban," jelas Dicky.
Akibatnya, Udin diamankan tim Resmob dan saat ini sudah diserahkan ke penyidik Polsek Tallo untuk diproses hukum. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: