KPHL Unit IX Rongkong Luwu Utara Jaga 419.156 Hektare Hutan Lindung
Penyuluh kehutanan yang bertugas di sana, Hasim, menyebut KPHL Rongkong ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, RONGKONG - Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Unit IX Rongkong UPT Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan hadir di Kabupaten Luwu Utara sejak tahun 2017.
Penyuluh kehutanan yang bertugas di sana, Hasim, menyebut KPHL Rongkong ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 665/MENLHK/SETJEN/PLA.0/11/2017 tentang penetapan wilayah kesatuan pengelolaan hutan lindung dan kesatuan pengelolaan hutan produksi Provinsi Sulawesi Selatan.
Berdasarkan SK di atas, wilayah pengelolaan KPHL Rongkong seluas 457.738 hektar.
Terdiri dari hutan lindung 354.957 hektare (77,54 persen), hutan produksi terbatas 94.886 hektare (20,73 persen), dan hutan produksi 7.895 hektare (1,73 persen).
Namun, setelah dilakukan penyesuaian dengan perkembangan tata batas kawasan hutan di Provinsi Sulawesi Selatan terhadap peta perkembangan pengukuhan kawasan hutan maka luas wilayah KPHL Rongkong menjadi 419.156 hektare.
Terdiri dari hutan lindung 332.427,84 hektare hutan produksi terbatas 81.718,10 hektare dan hutan produksi 5.009,59 hektare.
"Pembentukan KPHL Rongkong untuk mengatasi permasalahan hutan secara umum, antara lain perambahan dan penguasaan lahan hutan menjadi areal perkebunan, areal pertanian dan permukiman serta ilegal logging dan permasalahan batas kawasan," terang Hasim.
Masih kata Hasim, pengelolaan hutan KPHL Rongkong membutuhkan kearifan dan dukungan semua pihak karena di dalamnya terdapat Gunung Kambuno dan Gunung Baliase yang merupakan sumber mata air yang mengalirkan sembilan sungai besar sebagai denyut nadi kehidupan ekologi di tiga provinsi.
"KPHL Rongkong juga terdapat ekosistem mangrove di pesisir pantai dan hujan tropis yang mempunyai tutupan lahan sangat tinggi dan didominasi flora dan fauna di dalamnya, termasuk flora dan fauna yang dilindungi," jelasnya.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp