Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel Minta Nurdin Abdullah Bongkar Bangunan di Gedung Juang 45

"Bila diperlukan maka harus melibatkan institusi penegak hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan," kata Andi Nurhidayati.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Hasrul
Hasim Arfah/Tribun Timur
Ketua DPRD Sulsel, M Roem memberikan LKPJ ke Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dalam Rapat Paripurna Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sulsel Akhir Tahun Anggaran 2018 di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Kamis (28/3/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel meminta kepada gubernur Sulawesi Selatan untuk melakukan pembongkaran atas bangunan liar di atas lahan negara.

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sulsel Akhir Tahun Anggaran 2018 di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Kamis (28/3/2019).

Dari data DPRD Sulsel, bangunan liar ini berada di Gedung Juang 45, Stadion Mattoanging, Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel dan aset lain di Sulawesi Selatan.

Juru Bicara Pansus Pembahasan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sulsel Akhir Tahun Anggaran 2018, Andi Nurhidayati meminta percepatan kejelasan alas hukum kepemilikan dan pengelolaan aset daerah tersebut.

"Bila diperlukan maka harus melibatkan institusi penegak hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan," kata Andi Nurhidayati.

Dari sisi kontribusi, pemerintah daerah Sulawesi Selatan terhadap neraca transaksi perdagangan, sebagaimana dalam indikator makro tahun 2018, masih terjadi defisit transaksi berjalan antara impor yang lebih besar dibandingkan ekspor.

"Hal ini bertolak belakang dengan pencanangan direct call ke 8 negara dari Sulawesi Selatan," katanya.

Sehingga, DPRD Sulsel mendorong kabupaten dan kota, penghasil komoditas unggulan untuk tingkatan mutu serta produksi tersebar di seluruh kabupaten dan kota.

"Selain itu, mengusahakan perpendek waktu pengiriman komoditas ke negara tujuan, dan harga freight (kargo) ekonomis berdampak pada peningkatan volume ekspor," katanya.

Terkait angka kemiskinan dan gini ratio, DPRD Sulsel meminta gubernur menurunkan angka gini ratio.

Tak hanya itu, dewan juga meminta adanya, penggunaan dana Silpa sebesar Rp 394 miliar untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat banjir.

Penasehat Fraksi Demokrat, Selle KS Dalle meminta pemerintah provinsi Sulawesi Selatan untuk menggunakan dana tanggap bencana untuk memperbaiki kerusakan akibat banjir di Sulawesi.

"Harusnya provinsi menggunakan dana tanggap bencana untuk memperbaiki kerusakan jembatan di Gowa, dan jalanan di Jeneponto," kata Selle.

Tak mesti, lanjut Selle, menunggu hingga penganggaran tahun 2020.

"Kalau Bappeda provinsi tidak masukkan dalam Musrenbang, maka DPRD Sulsel yang akan masukkan untuk perbaikan jembatan di Gowa dan Jeneponto," katanya. (*)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved