Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dalami Proyek Sertifikasi Guru, Polres Gowa Jadwalkan Panggil Atasan Siti Zulaeha Djafar

Satuan Reserta Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa terus melakukan pendalaman terkait motif pembununan pegawai kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Munawwarah Ahmad
Ari Maryadi
Kasatreskrim Iptu Muh Rivai (kiri) didampingi Kasubag Humas AKP M Tambunan menggelar jumpa pers hasil pemeriksaan suami Zulaeha, Sukri. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Satuan Reserta Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa terus melakukan pendalaman terkait motif pembununan pegawai kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).

Penyidik Satreskrim Polres Gowa menjadwalkan pemeriksaan terhadap rekan kerja korban di kampus pencetak guru tersebut, Kamis (28/3/2019) hari ini.

Baca: Suami Siti Zulaeha Curiga Motif Lain, Dr Wahyu & Almarhum Istri Panitia Proyek Sertifikasi Guru UNM

Baca: Istrinya Dibunuh Dosen UNM dan Diwarnai Isu Perselingkuhan, Suami Masih Puji Sifat Siti Zulaeha

Kasatreskrim Iptu Muh Rivai mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali lebih mengenai hubungan korban dan pelaku, serta masalah pekerjaan antara keduanya.

"Untuk pemeriksaan tambahan, hari ini kami rencanakan pemeriksaan saksi dari pihak kampus dalam hal ini rekan kerja korban," kata Iptu Muh Rivai kepada Tribun Timur.

"Kita sudah rencanakan paling sedikit dua orang. Yang kami panggil adalah rekan satu ruangan dan atasan korban untuk mengetahui sejauh mana aktivitas korban di kantornya," sambung perwira polisi dua balok ini.

Sebelumnya berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap suami Zulaeha, Sukri Tenri Gau, korban dan pelaku rupanya pernah terlibat dalam kepanitiaan proyek sertifikasi guru di kampus.

Wahyu Jayadi disebutkan kerap kali tidak puas dengan keuntungan yang diterima dalam pengadaan barang. Hal ini terungkap berdasarkan penyidik memeriksa Sukri, suami Zulaeha.

Baca: Pihak RS Bhayangkara Kantongi Percakapan Wahyu Jayadi dengan Siti Zulaeha Djafar, Pemicu Pembunuhan

"Korban dan tersangka masuk dalam kepanitiaan kegiatan proyek di kampus UNM untuk sertifikasi guru-guru SMA," kata Kasubag Humas AKP M Tambunan.

Dari proyek sertifikasi guru ini, korban sering kali bercerita dan menyampaikan curahan masalahnya kepada suaminya, Sukri. Zulaeha tertekan lantaran Wahyu Jayadi kerap tidak puas dengan hasil keuntungan.

"Korban sering curhat kepada suami tentang pengadaan barang dan tersangka tidak puas dengan keuntungan yang diterimanya," tandas Tambunan.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved