Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suami Zulaeha Ikut Diperiksa Polisi, Bagaimana dengan Istri Wahyu Jayadi yang kini Menghilang?

Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap motif pembunuhan staf Universitas Negeri Makassar (UNM), Siti Zulaeha Djafar oleh Dosen UNM Dr Wahyu Jayadi

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
youtube
Suami Zulaeha Ikut Diperiksa Polisi, Bagaimana dengan Istri Wahyu Jayadi yang kini Menghilang? 

TRIBUN-TIMUR.COM-Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap motif Pembunuhan staf Universitas Negeri Makassar (UNM), Siti Zulaeha Djafar oleh Dosen UNM Dr Wahyu Jayadi.

Untuk itu, polisi memeriksa suami Zulaeha, Sukri Tenri Gau, Rabu (27/3/2019).

Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali lebih dalam motif pembunuhan yang dilakukan Wahyu Jayadi.

Wahyu Jayadi diketahui mencekik leher Zulaeha hingga patah. Ia juga melepaskan bogem mentah ke wajah dan kepala Zulaeha hingga nyawanya melayang.

Tersangka kasus pembunuhan Siti Zulaeha Djafar, Wahyu Jayadi tampak mengenakan seragam warna orange berjalan sambil menundukkan wajahnya saat akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Bhayangkara, Jalan Bhayangkara, Makassar, Sulsel, Selasa (26/3/2019). Siti Zulaeha Djafar dibunuh Wahyu Jayadi, Kamis (21/3/2019) dan mayatnya baru ditemukan, Jumat (22/3/2019). Dari hasil pemeriksaan kejiwaan ini, akan diketahui kondisi kejiwaan Wahyu Jayadi saat membunuh Siti Zulaeha Djafar.
Tersangka kasus pembunuhan Siti Zulaeha Djafar, Wahyu Jayadi tampak mengenakan seragam warna orange berjalan sambil menundukkan wajahnya saat akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Bhayangkara, Jalan Bhayangkara, Makassar, Sulsel, Selasa (26/3/2019). Siti Zulaeha Djafar dibunuh Wahyu Jayadi, Kamis (21/3/2019) dan mayatnya baru ditemukan, Jumat (22/3/2019). Dari hasil pemeriksaan kejiwaan ini, akan diketahui kondisi kejiwaan Wahyu Jayadi saat membunuh Siti Zulaeha Djafar. (TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN)

Oleh karena itu, kata Tambunan, Sukri dimintai keterangan untuk mendalami hubungan korban dengan pelaku, serta bagaimana karakter korban selama ini.

"Pemeriksaan ini adalah bagian dari penyidikan scientific crime investigation untuk mengumbulkan bukti-bukti ilmiah," kata AKP Tambunan.

Baca: Kalimat yang Bikin Wahyu Jayadi Emosi Lalu Cekik Sitti Zulaeha? Ini Penjelasan Karumkit Bhayangkara

Baca: Selain Kencan, Siti Zulaeha Djafar Ungkapkan Sesuatu Kepada Wahyu Jayadi yang Memicu Cekcok

Perwira tiga balok ini menyebut motif pembunuhan bisa berkembang ke depan berdasarkan hasil pemeriksaan. Begitupun persangkaan pasal yang dikenakan.

Wahyu Jayadi saat ini dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dilapis pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiyaan berat menimbulkan kematian.

"Penyidikan masih terus berjalan. Motif atau pun ancaman hukuman bisa saja berubah," sambung Tambunan.

Dari hasil pemeriksaan sebelumnya, Wahyu Jayadi enggan mengakui adanya hubungan asrama yang terjalin dengan Siti Zulaeha Djafar.

Wahyu Jayadi beralasan, hubungannya dengan korban hanyalah sebatas rekan kerja, tinggal bertetangga, dan sama-sama berasal dari Sinjai.

"Pelaku tidak mengakui adanya hubungan asmara dengan korban," kata Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, Minggu (24/3/2019) lalu.

Lantas bagaimana dengan istri Wahyu Jayadi, akankah ikut diperiksa?

Diketahui, istri dan anak Wahyu Jayadi telah meninggalkan rumah sejak Jumat (23/3/2019) lalu.

Mereka pergi meninggalkan rumah selang beberapa jam ketika tersiar kabar kematian Siti Zulaeha Djafar, tetangganya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved