Kantor Wali Kota Parepare Direhab, Pemkot Anggarkan Rp 5,22 Miliar
Pemerintah Kota Parepare menganggarkan sebesar Rp 5,22 miliar untuk rehab Kantor Wali Kota Parepare.
Penulis: Mulyadi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUNPAREPARE.COM, BACUKIKI BARAT- Pemerintah Kota Parepare menganggarkan sebesar Rp 5,22 miliar untuk rehab Kantor Wali Kota Parepare.
Pantauan Tribunparepare.com, Senin (25/3/2019), usulan penganggaran ini dibagi menjadi dua paket pekerjaan.
Mata anggaran yang berada di Bagian Sekretariat Daerah Kota (Setdako) ini dibagi dalam bentuk paket pekerjaan Rp 1,85 miliar dan Rp 3,37 miliar.
Khusus paket Rp 3,37 miliar, Pemkot Parepare menggunakan Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2018.
DID sendiri merupakan reward diberikan kepada daerah yang memiliki pengelolaan keuangan yang baik.
Tahun 2018, Parepare kembali meraih penilaian Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) yang ketiga kali dan mendapat DID sebesar Rp 25 miliar.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Parepare, Zulkarnaen menjelaskan, renovasi dilakukan karena kondisi Kantor Wali Kota Parepare semakin padat.
"Kondisi Kantor Wali Kota semakin padat sehingga dibutuhkan ruangan-ruangan yang lebih refresentatif seperti ruang rapat dan space terbuka yang bukan hanya untuk area parkir,"terang dia.
Tahun 2018 lalu sebanyaj Rp 3,6 miliar dianggarkan untuk rehab tetapi, belakangan diturunkan menjadi Rp 1,3 miliar lebih yang khusus rehab bagian atap dan plafon.(adi)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @adibrencheck
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:
