Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuhan Karyawati UNM

Dr Wahyu Jayadi Hancurkan iPhone X Siti Zulaeha, Tapi Polisi Berhasil Dapat Rekaman Hasil Komunikasi

Polisi berhasil mendapatkan rekaman hasil komunikasi antara Siti Zulaeha Djafar dengan Dr Wahyu Jayadi.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sakinah Sudin
Dok Pribadi
Dr Wahyu Jayadi Hancurkan iPhone X Siti Zulaeha, Tapi Polisi Berhasil Dapat Rekaman Hasil Komunikasi 

Dr Wahyu Jayadi Hancurkan iPhone X Siti Zulaeha, Namun Polisi Dapat Rekaman Hasil Komunikasi

TRIBUN-TIMUR.COM - Siti Zulaeha Djafar (40), tewas diduga dibunuh tetangga sekaligus rekan kerjanya, Dr Wahyu Jayadi (44).

Peristiwa pembunuhan Siti Zulaeha Djafar diduga terjadi pada Kamis (21/3/2019), malam.

Namun mayat korban baru ditemukan, Jumat (22/32019), dalam kondisi mulai membengkak.

Mayat korban ditemukan di dalam mobil yang terparkir di Jalan Poros Japing, depan gudang milik pengembang perumahan Bumi Zarindah, Dusun Japing, Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Mobil tersebut adalah mobil jenis SUV merek Daihatsu Terios warna biru berplat nomor DD 1472 AM.

Mayat korban kali pertama ditemukan seorang pemuda bernama Rusdi (31) yang bekerja sebagai pengawas proyek bangunan, sekitar pukul 08:30 Wita (pada berita sebelumnya ditulis pukul 10:00 Wita).

Pada saat itu, Rusdi hendak membuka gudang.

Namun, di halaman gudang, dia menemukan ada mobil terparkir tanpa diketahui pemiliknya.

Dia lalu mengamati mobil tersebut dan ternyata kaca samping bagian kiri depan pecah.

Siti Zulaeha Djafar Dibunuh Pejabat UNM Wahyu Jayadi karena Selingkuh? Suami Bukan Orang Sembarangan

Tak hanya itu, di jok kiri depan duduk seorang wanita yang tak lagi bernyawa, kepala diikat seat belt (sabuk pengaman di kursi).

Rusdi sekaligus warga Pekang Labbu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada warga dan aparat setempat.

Selang beberapa menit kemudian, polisi datang ke Tempat Kejadian Perkara ( TKP).

Ditemukan surat kendaraan dan identitas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved