Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba 8 Kilogram Jaringan Internasional

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Munawwarah Ahmad
Ari Maryadi
Kapolda Sulsel Irjen Pol Hamidin merilis pengungkapan narkoba 8 kilogram di Halaman Kantor KPU Gowa, Jumat (22/3/2019) 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Hamidin mengungkapkan, narkotika jenis sabu diamankan tersebut jumlahnya delapan kilogram.

Barang haram tersebut diamankan polisi di Kabupaten Sidrap dan Pinrang.

Baca: Dua Wanita Lompat dari Lantai Tiga Home Stay B17 Makassar, Positif Narkoba

Baca: Tiga Bulan, Polres Palopo Tangkap 25 Pelaku Narkoba

"Kami mengekspose tangkapan narkoba di dua daerah yaitu di Sidrap dan Pinrang," kata Hamidin di Halaman Kantor KPU Gowa, Jl. Andi Mallombasang, Jumat (22/3/2019).

Jenderal polisi bintang dua ini melanjutkan, polisi awalnya mengamankan sabu seberat satu kilogram di Kabupaten Pinrang, Senin (18/3/2019). Ketika itu, Hamidin mengaku sedang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pinrang.

Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengungkap 7 kilogram lagi di Kabupaten Sidrap.

"Total penangkapan kita dalam kasus ini adalah 8 kilogram," sambung Hamidin.

Baca: Tangkap Anak Buah, Tim Ditresnarkoba Polda Sulsel Fokus Kejar Bosnya

Menurut Jebolan Akpol angkatan 1987 ini, narkoba 8 kilogram narkoba ini merupakan jaringan internasional baru. Narkoba ini masuk melalui Tawau-Nunukan-Palu- hingga sampai ke Sulawesi Selatan.

"Jadi kita lihat jalurnya adalah tawau-nunukan-Palu kemudian masuk ke Sulawesi Selatan. Artinya melalui jalur laut kemudian melalui darat hingga ke Sulaesi Selatan," tandas Hamidin.

"Dan perlu diketahui bahwa ini jaringan narkoba internasional baru. Masuk melalui Palu. Dan ini yang 7 kilogram terakhir itu kita temukan di Perbatasan antara Pinrang dan Sidrap," tambah Hamidin.

Hamidin juga menegaskan, pihaknya akan berupaya mengejar sel-sel dari jaringan narkoba internasional ini. "Sekecil-kecilnya akan kita kejar," tutup Hamidin

Laporan Tribun Gowa @bungari95

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved