Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gegara Dukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Nasib 6 Guru SMA Ini Celaka

Gara-gara dukungan pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, nasib 6 guru ini sungguh apes.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno saat acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu 2019 di gedung Komisi Pemilhan Umum, Jakarta, Jumat (21/9/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gara-gara dukungan pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, nasib 6 guru ini sungguh apes.

Sebanyak enam guru honorer di Kabupaten Tangerang, Banten, dipecat setelah kedapatan berfoto dengan pose dua jari dan pamer stiker calon Presiden dan calon Wakil Presiden atau Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Banten, Komarudin mengatakan, keenam guru tersebut dipecat satu hari setelah foto tersebut viral di media sosial pada Senin (18/3/2019).

"Iya betul dipecat, diberhentikan oleh Kepala Dinas Pendidikan ( Banten), karena pengangkatan oleh dinas," kata Komarudin saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (21/3/2019).

Komarudin menyebut, enam guru tersebut merupakan tenaga honorer di SMA Negeri 9 Kabupaten Tangerang.

Sementara tempat pengambilan foto dilakukan di salah satu ruangan di sekolah.

Dari analisis foto yang dilakukan dan berdasarkan laporan kronologi dari yang bersangkutan, kata Komarudin, foto tersebut diambil secara sengaja, karena diarahkan.

Foto enam orang yang diduga ASN di Provinsi Banten memegang stiker Prabowo viral di media sosial, Senin (18/3/2019).
Foto enam orang yang diduga ASN di Provinsi Banten memegang stiker Prabowo viral di media sosial, Senin (18/3/2019). (FACEBOOK ABOUT TANGERANG)

Keenamnya juga disebut melanggar aturan lantaran menggunakan atribut seperti seragam dan juga terdapat logo Provinsi Banten di bagian lengannya.

"Kalau non-ASN tidak ada pilihan, turun pangkat tidak ada pangkat. Itu sudah perjanjian antara pemberi kerja dan pekerja, ketika ada kode etik hal yang di luar kepatutan, pilihannya hanya itu," kata dia.

Komarudin mengatakan, pemecatan enam guru tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku.

Dimana salah satunya tidak boleh berkampanye di lembaga pendidikan termasuk sekolah.

"Ini kan kejadiannya di sekolah, dan kedua mereka walaupun non-ASN tapi digaji dari APBD, apalagi pakai seragam. Kalau tidak ada tindakan khawatir seolah ASN tidak netral," ujarnya.

Sebelumnya, tersebar sebuah foto yang diduga PNS atau ASN di Provinsi Banten tengah berpose dua jari sambil pamer stiker Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Foto tersebut menampilkan enam orang berseragam coklat khas PNS dengan logo Pemerintah Provinsi Banten.

Elektabilitas Prabowo Subianto - Sandiaga Uno Naik

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved