Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nyabu, Sat Res Narkoba Polres Enrekang Tangkap 2 Warga Cendana

Kepolisian Resort (Polres) Enrekang menangkap dua orang warga Kecamatan Cendana terkait penyalahgunaan Narkotika, Rabu (20/3/2019).

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Munawwarah Ahmad
Humas Polres Enrekang
Kepolisian Resort (Polres) Enrekang menangkap dua warga Kecamatan Cendana terkait penyalahgunaan Narkotika, berinisial M dan RB, Rabu (2032019). 

TRIBUNENREKANG.COM, CENDANA- Kepolisian Resort (Polres) Enrekang menangkap dua orang warga Kecamatan Cendana terkait penyalahgunaan Narkotika, Rabu (20/3/2019).

Kedua tersangka masing-masing berinisial M (31) warga Dusun Baba, Desa Cendana, dan RB (27) warga Dusun Panette, Desa Lebang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang.

Penangkapan keduanya dipimpin langsung Kanit II Sat Res Narkoba, Aipda Aksan, beserta Personil Sat Narkoba Polres Enrekang.

Keduanya dibekuk di Jalan Poros Kecamatan Cendana-Maiwa tepatnya di Desa Karrang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang.

"Iya, kita berhasil bekuk dua pelaku penyalahgunaan Narkotika. Keduanya warga Kecamatan Cendana," kata Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan, Rabu (20/3/2019).

Ia menjelaskan, saat penyergapan, tersangka RB sempat membuang barang bukti di pinggir jalan untuk menghilangkan barang bukti.

Namun saat itu letugas melihat aksi tersangka.

Sehingga barang bukti dapat diamankan.

"Menurut pengakuan para tersangka barang haram tersebut mereka dapat dari Rappang dan sudah beberapa kali melakukan transaksi," ujarnya.

Dari tangan tersangka diperoleh barang bukti berupa satu paket kecil Narkotika golongan satu jenis shabu dengan berat ± 0,46 gram.

Shabu tersebut dibungkus dalam kemasan saset plastik warna bening.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Enrekang guna pemeriksaan lebih lanjut. (tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com @whaiez

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved