Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lalukan Penganiayaan, Pemuda Ini Diamankan Tim Phyton Polres Mamuju

im Phyton Polres Mamuju, mengamankan pelaku Penganiayaan, di Lingkunan Kalubibing, Kelurahan Mamunyu

Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/NURHADI
Pelaku Rizal (25) saat diamankan di ruangan Reskrim Polres Mamuju. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Tim Phyton Polres Mamuju, mengamankan pelaku Penganiayaan, di Lingkunan Kalubibing, Kelurahan Mamunyu, Senin (18/3/2019) dini hari.

Pelaku bernama Rizal (25) sementara korban bernama Karim.

Kanit Phyton Polres Mamuju Ipda Markus Panjaitan mengungkapkan, pelaku Rizal diamankan Pukul 01.00 Wita.

Baca: Kisah Wati, 15 Tahun Jualan Kerupuk Ubi di Jalanan Kota Palu

Baca: Pengendara Keluhkan Lubang Jalan Poros Lanto dg Pasewang Jeneponto

Baca: Polisi Tembak Pelaku Curas di Takalar dan Gowa

Markus mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan menggunakan balok.

"Pelaku melakukan penganiayaan karena dia kira korban adalah komplotan Mando lelaki yang sebelumnya bermasalah dengannya,"kata Markus.

"Padahal korban hanya mau melihat kejadian, mengapa bisa ribut,"tambahnya.

Dalam kejadian itu, aparat mengamankan barang bukti dua balok yang digunakan memukuli korban.

"Korban alami luka memar di sejumlah badannya,"ujarnya.

Kata Markus, saat ini pihaknya masih melakukan proses terhadap pelaku, sebab keluarga keduanya meminta untuk dimediasi.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Ar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved