Ketum PPP Romahurmuziy Ditangkap KPK, TKN Sebut Tak Pengaruhi Elektabilitas dan 'Untungkan' Jokowi
Penangkapan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy disebut tak akan memberikan dampak terhadap elektabilitas Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo
TRIBUN-TIMUR.COM-Penangkapan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy disebut tak akan memberikan dampak terhadap elektabilitas Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin.
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) , Arya Sinulingga menyebut penangkapan Romahurmuziy memberikan kesan positif bagi Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Menurutnya, dengan terciduknya Romahurmuziy oleh KPK membuat publik menilai Jokowi tak pernah mengintervensi hukum, terutama terkait kasus korupsi.
Baca: Terciduk Terlibat Kasus Suap Transaksi Jabatan di Kemenag, KPK Akui Sudah Lama Intai Romahurmuziy
Baca: Sebelum Terjaring OTT, KPK Pernah Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Dana Perimbangan Daerah
Baca: Keliling Nusantara Lawan HOAX dan Fitnah untuk Jokowi,Langkah Romahurmuziy Berakhir Setelah Kena OTT
“Mengenai elektabilitas justru kami lihat ini membuat publik makin percaya kepada Pak Jokowi. Bahwa Pak Jokowi itu tidak ada intervensi hukum,” ujar Arya dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/3/2019).
Arya menegaskan, Jokowi memiliki komitmen terhadap penegakan hukum. Selain tidak mengintervensi, Arya berkata Jokowi tidak melindungi orang-orang dekatnya yang memiliki masalah hukum.
Dengan komitmen Jokowi itu, ia pun meyakini bahwa penegakan hukum di Indonesia ke depan akan semakin tegak berdiri dan independen.

"Pak Jokowi itu tidak pernah mengintervensi hukum untuk korupsi maupun untuk hal-hal lain. Jadi tidak ada namanya yg dilindungi beliau. Jadi bagus untuk kita," katanya.
Arya menambahkan, sampai saat ini TKN masih menunggu keterangan resmi dari KPK. Namun, ia menegaskan pihaknya mendukung setiap langkah yang dilakukan KPK terhadap korupsi.
“Kami menunggu hasil dari KPK mengenai proses itu. Kedua kami semua mendukung semua langkah-langkah hukum untuk yang namanya korupsi. Jadi kami konsisten untuk patuh pada hukum,” ujarnya.
KPK menangkap Romy dalam operasi tangkap tangan di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019) kemarin. Ketua KPK Agus Rahardjo sudah mengonfirmasi kabar penangkapan Romy.
Namun, hingga saat ini memang belum ada penjelasan lebih jauh dari KPK mengenai kasus yang menjerat anggota DPR itu.
Penangkapan Romy diduga terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama. KPK juga disebutkan telah mengamankan uang dalam pecahan rupiah.
Pihak yang diciduk dalam penindakan tersebut telah dibawa ke Kantor KPK, Jakarta.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum lebih lanjut dari orang-orang yang diamankan.
Baca: Ketum PPP Romahurmuzy Ditangkap KPK, Ruangan Menteri Agama Disegel KPK, Benarkah Suap Bagi Jabatan?
Baca: 4 Kontroversi Romahurmuziy Sebelum Ditangkap KPK: dari Makelar Doa hingga Mengintimidasi UAS