Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Spesialis Curanmor Makassar Ditembak Tim Resmob Polda Sulsel

Pelaku Iqbal adalah spesialis curanmor di Makassar. Dia ditembak karena berusaha lari saat pengembangan.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Spesialis Curanmor, M Iqbal (28) setelah ditembak tim Resmob Polda Sulsel di RS Bhayangkara. (darul amri/tribun) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), M Iqbal (28) dilumpuhkan tim Resmob Polda Sulsel, Jumat (15/3/2019).

Iqbal, spesialis curanmor yang sejak lama menjadi buronan polisi di Sulsel. Terpaksa dilumpuhkan dengan dua timah panas tim Resmob karena mencoba melarikan diri.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pelaku Iqbal adalah spesialis curanmor. Dia ditembak karena berusaha lari saat pengembangan.

Baca: Pangdam Batalkan Kunjungan ke Enrekang

Baca: Polres Selayar Siap Laksanakan Millennial Road Safety Festival

Baca: Delapan Sirine Peringatan Tsunami Diusulkan Dipasang di Pesisir Pantai Palu

"Jadi saat pengembangan dan penunjukan lokasi diman-mana saja pelaku melakukan aksi Curanmor, pelaku tiba-tiba lari. Sudah diperingatkan, tapi tetap lari," kata Dicky.

Spesialis pencurian sepeda motor ini pun dilumpuhkan, 2 timah panas tim Resmob Polda Sulsel bersarang di kaki kiri Iqbal. Ia kemudian dibawa ke RS Bhayangkara.

Iqbal, warga asal Jl Tanggung Patompo, Balang Baru, Tamalate, Kota Makassar ini ditangkap tim Resmob di rumahnya, Kamis (14/3) berdasar empat laporan polisi (Lp).

Seperti, LP / 12 / III / 2019 / Sekta Ptlsng / Tklr, LP / 779 / VII / 2017 / Sek Tmlt / Mks, LP / 306 / VII / 2017 / Sek Mmjg / Mks, LP / 32 / K / III / 2019 / Sek Bntla / Mks.

"Selain amankan pelaku, tim Resmob juga amankan motor Yamaha Xeon diduga dari laporan Sek Patallasang yang pelaku curi, ada juga satu badik," jelas Kombes Dicky.

Berdasarkan introgasi tim Resmob, Iqbal mengaku telah melakukan aksi Curanmor sejak Juli 2018. Terakhir dia lakukan aksi pencurian pada Februari 2019, bulan lalu.

Pada Juli 2017, pelaku lakukan Curanmor sebuah motor Kawasaki Ninja R di Tanjung Bayang, Makassar berdasarkan LP / 779 / VII / 2017 / Sek Tamalate / Restabes Mks.

Kemudian, melakukan aksi Curanmor di Jl Singa, sekitar bulan Juli 2017 dan berhasil mencuria motor Honda Beat LP / 306 / VII / 2017 / Sek Mamajang / Restabes Mks.

Selain aksi Curanmor, kata Kombes Dicky, Iqbal juga mengaku pernah mencuri Oppo A3S di Jl Tinumbu, berdasarkan LP / 32 / K / III / 2019 / Sek Bontoala / Tabes Mks.

"Pelaku juga pernah lakukan aksi Curanmor bersama dua rekannya di wilayah Tamalate tiga kali, ada dua kali di jalan Manuruki dan Tanggul Patompo," tambah Dicky. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Ar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved