Polisi Amankan Dua Pemilik Sabu-sabu di Tallunglipu Toraja Utara
Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja menangkap dua pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Tallunglipu
Penulis: Risnawati M | Editor: Suryana Anas

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja menangkap dua pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, Minggu (10/3/2019).
Kedua pelaku sempat dirahasiakan namanya karena masih akan dilakukan pengembangan proses penyidikan dan tahap pengembangan kasus.
Atas perintah Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto P Sirait melalui Kasat Reskrim Narkoba, AKP Abner Sitorus memberikan identitas kedua pelaku yaitu seorang laki-laki berinisial SPK (45) dan LK (25).
Baca: Kejari Luwu Jemput Paksa Terpidana Kasus Penebangan Pohon
Baca: Penyebab Facebook, WhatsApp, Instagram Down Bukan Akibat Serangan DDoS, Kapan Pulih?
Baca: Bingung Daftar BUMN Rekrutmen 2019? Nih Cara Pendaftaran rekrutbersama.fhcibumn.com Biar Tak Keliru
"Hari ini sudah bisa kami rilis ke publik agar menjadi pelajaran dan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan bahaya narkoba dan pelaku yang masih berada di sekitar kita," ujar Abner, Kamis (14/3/2019).
Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja, Jl Bhayangkara No 1 Kecamatan Makale.
"Barang bukti dua paket Shabu-shabu sudah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk pemeriksaan," tambah Abner.
Barang bukti diamankan saat pengrebekan yaitu dua sachet plastik bening berisi butiran kristal bening narkotika jenis shabu, uang tunai Rp 25 Ribu, satu unit handphone merk Vivo dan Iphone F5. (*)
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:
A