Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejati Sulteng Tarus Dalami Kasus Korupsi Dana Alkes di Poso

Proses penyidikan kasus korupsi dana alat kesehatan (Alkes) di Kabupaten Poso, terus didalami Kejati Sulteng.

Penulis: Muhakir | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPALU.COM/MUHAKIR TAMRIN
Kasi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Sulteng Sainuddin 

TRIBUNPALU.COM, PALU -- Proses penyidikan kasus korupsi dana alat kesehatan (Alkes) di Kabupaten Poso, terus didalami Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.

Sebelumnya, Desember 2018 lalu, Kejati Sulteng telah menetapkan satu tersangka, yaitu seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) inisial S di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Poso, Sulteng.

Diketahui, penetapan tersangka S itu karena terlibat dalam dugaan korupsi dana Alkes Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso.

Baca: Kejari Luwu Jemput Paksa Terpidana Kasus Penebangan Pohon

Baca: Penyebab Facebook, WhatsApp, Instagram Down Bukan Akibat Serangan DDoS, Kapan Pulih?

Baca: Bingung Daftar BUMN Rekrutmen 2019? Nih Cara Pendaftaran rekrutbersama.fhcibumn.com Biar Tak Keliru

Yakni, proyek pengadaan instalasi perawatan, instalasi ICU dan instalasi penunjang medis.

Proyek itu dilaksanakan oleh PT. PE dan PT. EPM Tbk menggunakan APBN Tahun 2013.

Kasi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Sulteng, Sainuddin mengatakan, pendalaman penyidikan terus dilakukan oleh penyidik.

Kemungkinan adanya tersangka baru, kata dia, itu tergantung hasil pendalaman.

"Kalau memang ada tersangka atau ada orang lain yang berpotensi untuk menjadi tersangka, ya pasti dijadikan tersangka," ujarnya, Kamis (14/3/2019).

Pendalaman penyidikan yang dilakukan termasuk tentang ketugian negara yang diakibatkan, perbuatan melawan hukumnya.

Untuk saat ini, pasal yang disangkakan adalah UU RI tentang Tipikor pasal 2 subsider pasal 3 jo pasal 55 ayat (1) KUHP.

Dari pasal tersebut lanjutnya, akan pihaknya perdalam unsur-unsur pasalnya.

"Kalau sudah memenuhi unsur pasal yang ada, itu akan dibetkaskan dan diajukan ke persidangan," terangnya.

Sainuddin belum bosa memastikan kapan hasil penyidikannya akan keluar. Hal itu masih menunggu tim penyidik.

"Kita tunggu kapan tim penyidik selesai melakukan pendalaman," tandasnya. (TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

A

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved