Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Buronan Begal Asal Rappocini Diciduk Tim Resmob Polda Sulsel

Kedua pelaku ini mengakui beberapa kali melakukan aksi Begal juga pencurian pemberatan (Curat) di empat wilayah hukum Kota Makassar.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Hasrul
Darul/Tribun Timur
Dua buronan begal atau pencurian disertai kekerasan (Curas) asal Jl Inspeksi Kanal Rappocini Raya. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel menciduk dua buron pelaku begal di Jl Inspeksi Kana Rappocini Raya, Kota Makassar, Kamis (14/3/2019).

Dua begal alias Pencurian dan Kekerasan (Curas) adalah, Septian Dwi Putra alias Ade (18) dan C alias Alam (16) seorang pelajar. Keduanya adalah warga Rappocini Raya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, kedua pelaku dibekuk atas dasar laporan polisi model A nomor Lp/47/X/Tabes Mks/Sek. Rpc.

Baca: Link rekrutbersama.fhcibumn.com,Bocoran Gaji Rekrut Bersama BUMN Sekarang buat Tamatan SMA Sederajat

Baca: Daftar Polisi 2019 Hanya di Link http://penerimaan.polri.go.id Ini Tahapan & Syarat Dokumen

"Mereka ini adalah buronan, salah satunya masih dibawah umur, status masih pelajar. Mereka kami amankan di rumah masing-masing oleh tim Resmob," ungkap Dicky.

Kedua buronan ini, Ade dan Alam dibekuk usai tim Resmob melakukan pengintaian. Awalnya Ade dipantau, dari tempat pelaku nongkrong sampai dia kembali ke rumah.

"Dari pelaku Ade ini, setelah dipastikan dia kembali ke rumah, anggota kami langsung mengepung agar dia tidak lari lagi, begitu juga terhadap pelaku Alam," jelas Dicky.

Baca: Mahasiswa Pascasarjana UMS Rappang Lakukan Benchmarking di Malaysia dan Thailand

Berdasarkan hasil introgasi, kedua pelaku ini mengakui beberapa kali melakukan aksi Begal juga pencurian pemberatan (Curat) di empat wilayah hukum Kota Makassar.

Seperti di Jl Mallengkeri sekitar Agustus 2018, di Jl Sungai Saddang sekitar bulan September 2018, di Jl Sam Ratulangi pada sekitar bulan Ramadhan tahun 2018 lalu.

"Dan pernah juga di jalan Tamangapa Raya Antang pada bupan Agustus 2018, mereka ini bertiga, satu sudah ditangkap dan saat ini dua yang ini masih tersisah," ujar Dicky.

Selain membekuk dua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa motor Honda Scopy merah, dua unit velg mobil Toyota dab empat buah baut velg.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved