Keluarga Korban Pembunuhan di Ponci Bulukumba Minta Polisi Objektif
Hingga memasuki minggu kedua, pasca kasus pembunuhan itu terjadi, Jumat (1/3/2019) lalu, keluarga korban meminta polisi tetap objektif.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pembunuhan Syahrul (23), di Desa Ponci, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, menyisahkan luka mendalam bagi kerabatnya.
Hingga memasuki minggu kedua, pasca kasus pembunuhan itu terjadi, Jumat (1/3/2019) lalu, keluarga korban meminta polisi tetap objektif.
Hal tersebut disampaikan salahsatu kerabat korban, Faiz, Senin (11/3/2019).
"Semoga aparat bisa kerja objektif dan tanggung jawab, agar rasa keadilan terpenuhi untuk kekuarga. Kemudian, karena kasus ini adalah 'Pembunuhan Berencana' (KUHP Pasal 340)," kata dia.
Olehnya, Faiz berharap, pelaku harus di hukum setimpal sesuai dengan bunyi pasal tersebut dan demi tercapainya kepastian hukum.
"Maaf-maaf saja, karena saat ini adalah momentum kepentingan politik, maka jangan sampai ada oknum-oknum tertentu yang terlibat dengan tujuan meringankan hukuman pelaku. Kita ikuti proses hukum saja," harapnya.
Semoga dengan tegaknya kepastian hukum, kata dia, tidak lagi dipertontonkan kasus kekerasan di kabupaten Bulukumba.
Pasalnya, akhir-akhir ini, marak terjadi kasus kekerasan di Butta Panrita Lopi, julukan Bulukumba.
Olehnya, ia berharap Pemkab Bulukumba seharusnya mengambil langkah-langkah, atau inisiatif untuk mencegah banyaknya persoalan kekerasan yang terjadi di tempat umum.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra, yang dikonfirmasi terkait kasus ini, menjelaskan, bahwa kasus tersebut masih terus berjalan.
Mantan Kasat Narkoba Polres Pinrang itu juga menjamin, bahwa kasus tersebut ditangani dengan profesional, berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa.
"Masih berjalan. SPDP-nya sudah kita serahkan ke Kejaksaan. Tersangkanya tetap sama, tak ada perubahan," jelasnya.
Sekadar diketahui, empat tersangka dalam kasus ini, yakni Alif (21), Ridwan (17), Yuda (19) dan Dedi (28).
Aksi pembunuhan ini bermula ketika adanya aksi pemukulan yang dilakukan oleh Syahrul (23), terhadap Jabal Nur, di BTN Zanur, Desa Taccorong, Kamis (28/2/2019).
Kerabat Jabal Nur, yang tak menerima aksi pemukulan tersebut, menaruh dendam terhadap Syahrul.
Sehingga pada Jumat (1/3/2019), kerabat Jabal Nur, yang melihat Syahrul usai melaksanakan salat Jumat, membuntuti motor Syahrul dan melakukan pembunuhan. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @arisandifirki