Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Maros Terapkan Device Scanner Pengelolaan Parkir di Pasar

Untuk tahap awal, pengelolaan parkiran Pasar Batangase, Mandai dan Marusu Kecamatan Marusu, menjadi percontohan.

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Petugas parkir pasar Batangase, Kecamatan Mandai membawa alat scan. Alat tersebut digunakan merekam pelat kendaraan yang parkir. 

TRIBUN MAROS.COM, MANDAI - Pengelolaan parkir pasar di maros mulai dilakukan secara modern. Petugas parkir mulai menggunakan alat device scanner.

Untuk tahap awal, pengelolaan parkiran Pasar Batangase, Mandai dan Marusu Kecamatan Marusu, menjadi percontohan.

Rencananya, Pemkab Maros akan menghapus sistim pengelolaan manual. Sebelumnya, petugas yang mencacat nomor pelat kendaraan. Sekarang, pelat langsung discan.

Baca: Ketua Bawaslu Jeneponto Lantik Tiga Panwaslu Kecamatan Hasil PAW, Ini Nama-namanya

Baca: Pemkab Luwu Belum Bayarkan Gaji Bidan Desa PTT Terangkat PNS 2018 Lalu, Ini Upaya Wabup

Baca: Lowongan Kerja BUMN untuk SMA dan S1 Semua Jurusan Login & Buat Akun di rekrutbersama.fhcibumn.com

Pengelola parkir Batangase, Rizal mengatakan, Sabtu (9/3/2019) semua pasar rakyat yang ada di Maros, akan dikelola parkirannya dengan maksimal.

"Pengelolaan parkir di pasar dilakukan dengan cara penggunaan device scanner. Alat tersebut akan men-scan setiap plat kendaraan yang masuk ke area parkiran pasar," kata Rizal.

Device scanner tersebut diberlakukan untuk meningkatkan pendapatan parkir di Maros.

Selama ini, pengelolaan parkiran belum pernah maksimal.

"Jadi mulai hari ini, semua warga yang datang ke pasar Batangase, akan menggunakan device scanner ini. Dengan cara ini, maka pengelolaan parkiran pasar akan maksimal," kata Rizal.

Untuk sementara, petugas parkiran yang mendatangi setiap motor yang parkir. Mereka lalu men-scan pelat dengan menggunakan alat khusus tersebut.

Setelah pelat discan, secara otomatis alat tersebut mengeluarkan karcis parkiran. Karcis tersebut lalu diberikan kepada pemilik kendaraan.

"Untuk tahap awal, petugas yang mendatangi motor parkir. Mereka lalu scan pelat dan memberikannya karcis. Itu sebagai bukti, bahwa warga pemilik motor tersebut.

Parkiran pasar tersebut, dipihakketigakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Maros, selaku penanggungjawab parkir.

Dishub kelola parkir pasar, lantaran Maros belum memiliki PD Parkir, seperti yang ada di Makassar.

"Kedepan, kami rencanakan akan menggunakan palang parkir seperti yang ada di mal. Itu akan lebih memaksimalkan layanan kami kepada warga," katanya.

Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:
A

A

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved