Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Waspadai Politik Uang, Bawaslu Bone Galakkan Patroli Pengawasan Pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone akan menggalakkan kembali Patroli Pengawasan Pemilu

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Munawwarah Ahmad
Justang Muhammad
Komisioner Bawaslu Bone, M Alwi 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone akan menggalakkan kembali Patroli Pengawasan Pemilu, yang dinilai efektif mencegah politik uang di masa tenang Pemilu 2019.

Patroli Pengawasan Pemilu, sukses menekan praktek politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 Juni 2018 lalu.

"Seperti yang sudah kami lakukan pada pilkada serentak 2018, kami akan kembali melakukan patroli pengawasan pada hari tenang Pemilu," kata Komisioner Bawaslu Bone, M Alwi kepada awak media, Jumat (8/3/2019).

Ia menegaskan, patroli pengawasan pada pilkada 2018 cukup efektif dalam mencegah beredarnya uang di masa tenang pemilu.

Kegiatan patroli menjadi salah satu kegiatan pencegahan yang dilakukan Bawaslu.

Selain itu kata Alwi, berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, ada politik uang prabayar dan pascabayar.

Politik uang prabayar dilakukan sebelum pemilih menuju TPS dan akan dicegah dengan menurunkan jajaran pengawas ke lapangan.

Sedangkan politik uang pascabayar yakni politik uang yang dilakukan setelah pencoblosan, dimana pemilih biasanya membawa alat untuk merekam pencoblosan sebagai bukti yang akan ditukar dengan uang.

"Jajaran kami harus memastikan tidak ada satupun pemilih yang masuk dibilik suara itu membawa alat rekam atau yang bisa merekam hasil pencoblosannya, karena jika itu terjadi itu akan menjadi bukti terjadinya pembayaran setelah pencoblosan," ujarnya.(TribunBone.com)

Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved