Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Ada Penyimpangan, Proyek IPAL Makassar Diusut Kejaksaan

"Kejaksaan sudah melaporkan ke kami. Nanti kita minta untuk di ekspose proses hasil penyelidikanya," kata Tarmizi kepada wartawan, Jumat (8/3/2019).

Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasrul
hasan/tribuntimur.com
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Tarmizi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Proyek pematangan lahan dan pemagaran  untuk pembangunan
Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Kota Makassar, tengah dalam bidikan Kejaksaan Negeri Makassar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Tarmizi mengatakan, kasus ini telah diusut oleh Kejaksaan Negeri Makassar.

"Kejaksaan sudah melaporkan ke kami. Nanti kita minta untuk di ekspose proses hasil penyelidikanya," kata Tarmizi kepada wartawan, Jumat (8/3/2019).

Baca: DPRD Bulukumba Minta Kejaksaan Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pamsimas di Bontobarua

Ekspose perkara diperlukan untuk memastikan penanganan perkara sudah layak untuk ditingkatkan penyelidikanya atau masih perlu didalami. "Untuk eksposes nanti kita carikan waktu yang tepat," sebutnya.

Sekedar diketahui proyek pematangan atau penimbunan dikerjakan berada di Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate Makassar.

Rencananya, proyek ini akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) Kota Makassar.

Baca: TRIBUNWIKI: Denny Sumargo Tidak Terbukti Hamili Dj Verny, Berikut Karier Pemain di Film 5 CM ini!

Proyek ini dikerjakan Dinas sejak tahun 2017 dengan menggunakan dana sebesar Rp 8 miliar melalui APBD Kota Makassar.

Dana yang dikucurkan diduga telah digunakan sebesar Rp3 Miliar dalam aktifitas penimbunan atau pematangan lahan, serta pemagaran di lokasi proyek tersebut.

Tetapi dikabarkan  belakangan proyek penimbunan itu terhenti  lantaran lokasi yang dijadikan proyek penimbunan tersebut ternyata merupakan lahan yang berstatus sengketa.

Baca: TRIBUNWIKI: Vokalisnya Tertangkap Narkoba, Berikut Perjalanan Karier Band Zivilia! Band Asal Kendari

Sehingga  proyek  itu tidak bisa berjalan sesuai dengan  perencanaan.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar segera merealisasikan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Losari.

Jajaran Forkopimda Kota Makassar kembali menggelar pertemuan untuk membahas kelanjutan proyek ini, di Balaikota Makassar, Selasa (6/2/2018).

IPAL Losari adalah program kerjasama antara Pemkot Makassar dan Pemerintah Australia. Dari hasil kesepakatan bersama, Pemkot Makassar bertugas sebagai penyedia lahan, dan Pemerintah Australia sebagai pihak yang mengadakan alat dan sarana yang ada di IPAL tersebut.

Baca: Sambut HUT Pemasyarakatan, Rutan Majene dan DLHK Akan Tanam 5.000 Pohon

IPAL Losari atau IPAL Induk ini diadakan bertujuan untuk mewujudkan misi nasional yang kota bebas kumuh. Salah satu kota yang jadi perhatian Pemerintah Australia yakni Kota Makassar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, M Ansar mengatakan, proyek yang anggarannya mencapai lebih dari Rp1 Triliun ini akan memasuki tahap lelang tender.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved