Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

6 Pasangan Bukan Muhrim Dieksekusi 193 Kali Cambuk Didepan Umum, Tonton Videonya Disini

6 Pasangan Bukan Muhrim Dieksekusi 193 Kali Cambuk Didepan Umum Karena Mesum, Tonton Videonya Disini

Editor: Waode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh, Senin (4/3/2019) melaksanakan eksekusi hukuman cambuk terhadap 12 pelanggar syariat Islam di halaman Masjid Syuhada, Gampong Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala.

Para pelanggar yang dikenakan hukuman 193 kali cambukan di hadapan umum tersebut terdiri dari 6 pria dan 6 wanita.

Mereka ditangkap di salah satu hotel dalam razia gabungan yang dilaksanakan oleh Satpol PP dan WH beberapa waktu lalu di kawasan Banda Aceh.

Sebanyak delapan terdakwa terbukti bersalah melakukan jarimah ikhtilat (bermesra-mesraan) yang diatur Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014.

Baca: Sepasang Remaja Digerebek Mesum di Atap Masjid, Berstatus Pelajar dan Kenalan Lewat Facebook

Baca: Detik-detik Hakim Digerebek di Rumah Dinasnya Bersama 2 Orang Wanita, Diduga Mesum

Sedangkan 4 lainnya yang dijatuhi hukuman cambuk masing-masing tujuh kali terbukti bersalah melakukan khalwat (mesum) yang diatur dalam Pasal 23 ayat (1) Qanun Aceh nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

 Dilansir dari Serambi On TV, Kabid Penindakan dan Perundang-undangan Satpol PP WH Banda Aceh, Marwan, menjelaskan jika para pelanggar ini ditangkap dua bulan lalu.

"mereka terdiri dari enam pasangan yang dirazia di salah satu hotel dua bulan lalu. Ada dua pelanggar yang banding" katanya seperti dikuti Tribun Timur, Selasa (5/3/2019).

Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh, Senin (4/3/2019) melaksanakan eksekusi hukuman cambuk terhadap 12 pelanggar syariat Islam di halaman Masjid Syuhada, Gampong Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala.
Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh, Senin (4/3/2019) melaksanakan eksekusi hukuman cambuk terhadap 12 pelanggar syariat Islam di halaman Masjid Syuhada, Gampong Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala. (Serambi On TV)

Sepasang Remaja Digerebek Mesum di Atap Masjid

Sepasang remaja digerebek sedang berbuat Mesum. Parahnya, mereka melakukan perbuatan tak senonoh itu di atap sebuah masjid.

Mereka berbuat Mesum di Masjid Baitul Muttaqin, Saree, Aceh Besar, Aceh.

Penggebrekkan aksi Mesum tersebut terjadi pada Minggu (24/2/2019) pada pukul 19.00 WIB.

 

Aksi penggerebek kedua remaja itu pun direkam salah seorang remaja dan videonya viral di media sosial.

Baca: Cek Jumlah NIP CPNS 2018 di Laman Ini, Sudah 91.459 NIP di 450 Instansi Ditetapkan, Ini Gaji Mereka!

Baca: Link Login UTBK SBMPTN 2019 di pendaftaran-utbk.ltmpt.ac.id Bisa Diakses, Ini Imbauan Baru LTMPT

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved